Notification

×

Iklan

Satresnarkoba Polres Solok Kembali Cokok Bandar Sabu, RK Masuk Bui

Rabu, 16 Maret 2022 | 20:11 WIB Last Updated 2022-03-16T13:25:20Z

RK, 40, terduga bandar sabu yang kini di bui.


 Kabupaten Solok, Rakyatterkini.com -  Seorang pria beinisial RK 40, mendekam di balik jeruji besi lantaran memiliki narkoba jenis Sabu.


Terduga di ringkus di rumahnya di Dusun Parak Gadang, Jorong Aro, Nagari Talang, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Rabu, 16 Maret 2022, sekira pukul  14.30 WIB. 

 

Kapolres Solok AKBP Apri Wibowo, S.Ik., melalui Kasatresnarkoba Iptu Oon Kurnia Ilahi membenarkan,  peristiwa penangkapan itu. Katanya, berawal dari  adanya laporan masyarakat  kepada anggota Satresnarkoba, dimana ada seorang pria yang sering bertransaksi narkoba jenis sabu.


Setelah mendapatkan ciri-ciri terduga pelaku,  petugas bergerak cepat dan  langsung menuju ke kediaman pelaku. Setelah melakukan penyelidikan,  petugas melihat seorang pria  sedang berada di dalam rumah yang mirip dengan informasi didapakan petugas.


Tak selang berapa lama, petugas pun mendatangi rumah tersebut. Lantas, melakukan penggerebekan dan penangkapan. 


Selanjutnya, petugas melakukan penggeledahan badan dan rumah terhadap pelaku. Ditemukan lima paket, yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik klem bening. Selain itu, juga ditemukan  barang bukti lainnya ynag berkaitan dengan narkoba.


"Pengakuannya  kepada petugas, barang tersebut  ia  dapatkan dari pelaku berinitial  PGL, yang berada di Pekanbaru, guna penyelidikan lebih lanjut pelaku dan seluruh barang bukti di bawa ke Polres Solok Arosuka," tutur Oon. (Hardean)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update