Notification

×

Iklan

Masa Tanggap Darurat Berakhir, Pemerintah Lakukan Pemulihan Pasca Gempa

Kamis, 10 Maret 2022 | 22:54 WIB Last Updated 2022-03-10T15:54:38Z

Ketua Pos Satgas penanganan gempa, Letkol TNI Hary Bakti berikan keterangan persnya di media centre.

Pasbar, Rakyatterkini.com - Setelah 14 hari masa tanggap darurat berakhir pada 10 Maret 2022 pengungsi pasca gempa Pasaman Barat  sudah menurun menjadi 3.072 jiwa.


"Para pengungsi yang sebelumnya mencapai angka tertinggi 14.723 pada 4 Maret 2022 lalu, sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing dengan membuat tenda di depan rumah dan pemerintah maupun swasta mempersiapkan hunian sementara," kata Ketua Pos Satgas penanganan Gempa, Letkol TNI Hary Bakti dalam keterangan persnya di media centre posko utama kediaman Bupati, Kamis malam (10/3/2022).


Menurut Dandim 0305 Pasaman ini, para pengungsi 3.072 ini tersebar pada 8 posko di Kajai Kecamatan  Talamau sebagai daerah terparah kena gempa, sisanya di Kecamatan Pasaman dan Kinali. Sebelumnya pengungsi mencapai 16 titik dengan jumlah pengungsi 14.724 jiwa.


Dia menjelaskan, hingga 10 Maret hingga masa tanggap darurat berakhir data terbaru korban jiwa meninggal 13 orang, luka berat 45 orang, luka ringan 336, dan masih dirawat di RS 9 orang.


Sementara rumah masyarakat yang terkena gempa rusak ringan 1.240, rusak sedang 703, rusak berat 1.050 unit.


Fasilitas pendidikan rusak ringan 42, sedang 14, berat 19 unit. Fasilitas kesehatan rusak ringan 6, rusak sedang 4 dan rusak berat 5 unit.


Kerusakan rumah ibadah rusak ringan 11, rusak sedang 7 dan rusak berat 22.


Rumah rusak terbanyak terdapat di Kecamatan Talamau mencapai 1.898 rumah sisanya di Kecamatan Pasaman, Kinali dan Luhak Nan Duo.


"Saat ini status tanggap darurat telah berakhir menuju transisi darurat menuju pemulihan," kata Hary.


Disebutkan, dalam masa transisi pemulihan ini pemerintah akan mengupayakan  tahap penataan lebih maksimal menuju proses rehabilitasi dan kontruksi untuk seluruh yang kena gempa mempercepat pemulihan. 


Salah satunya adalah dengan memasang tenda di depan rumah dan membuat  hunian sementara yang melibatkan semua pihak, baik pemerintah, swasta maupun dermawan. (junir sikumbang)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update