Notification

×

Iklan

Pemkab Solok Gelar Sosialisasi Ketaspenan untuk ASN

Rabu, 23 Februari 2022 | 21:35 WIB Last Updated 2022-02-24T02:00:47Z

Asisten Koordinator Bidang Adm Umum Setdakab Solok, buka sosialisasi Ketaspenan
 

Kabupaten Solok, Rakyatterkini.com - Guna memfasilitasi dan mempermudah pengurusan administrasi dan membekali ASN yang akan memasuki masa purna tugas, Pemkab lewat BKPSDM melaksanakan sosialisasi. Ini ditujukan kepada ASN yang bakal memasuki masa pensiun, Rabu  23 Februari 2022 di  Aula Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Solok.


Kepala BKPSDM diwakili Kabid Pembinaan Kesejahteraan dan Pemberhentian, Yovi Fransiska  dalam laporannya menyampaikan, dasar kegiatan ini  Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor : K.26-30/V .7-3/99 tanggal 17 Januari 2014 tentang Batas Usia Pensiun dan Surat Kepala PT. Bank Mandiri Taspen Kacab Solok Padang Nomor : DH1.PDG/KK.SLK/004/2022 perihal sosialiasi taspen kepada ASN calon pensiunan yang akan memasuki Batas Usia Pensiun Maret dan Juni 2022.


Disebutkan, peserta berjumlah 91 orang terdiri dari PNS teknis 31 orang, kesehatan 4 orang, guru 56 orang. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pembekalan kepada PNS, untuk mempersiapkan diri secara optimal dalam menghadapi masa purna tugas.


Bupati Solok diwakili Asisten Koordinator Bidang Administrasi Umum  Editiawarman, S. dalam arahannya menyampaikan, permohonan maaf bupati tidak bisa hadir pada acara ini, karena ada keperluan yang tidak dapat ditinggalkan.


"Sebagai mana diketahui PNS memiliki batas umur usia kerja atau batas umur pensiun," ucapnya lagi.


Menurutnya, acara ini merupakan kesempatan mendapatkan sosialisasi program ketaspenan. Ketaspenan bagi ASN  yang akan memasuki batas usia pensiun TMT bulan Maret 2022 sampai Juni 2022.


Pada kesempatan itu,  Editiawarman, S. secara resmi membuka kegiatan  sosialiasi program ketaspenan, sekaligus menyerahan secara simbolis Tabungan Hari Tua (THT) PNS kepada ASN yang telah memasuki masa pensiun. (Hardean)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update