Notification

×

Iklan

Gawat! Belasan Orang Tertipu Investasi Bodong

Kamis, 03 Februari 2022 | 23:32 WIB Last Updated 2022-02-03T16:32:38Z

Gawat! Belasan Orang Tertipu Investasi Bodong
Aplikasi Tesla Solar.


Padang, Rakyatterkini.com - Belasan orang mendatangi Polda Sumbar pada Kamis, 3 Februari 2022, terkait dugaan penipuan investasi bodong melalui sebuah aplikasi.


Mereka mengaku merugi akibat iming-iming investasi yang ditawarkan seorang oknum melalui aplikasi bernama Tesla Solar.


Menurut para korban, awalnya mereka tergiur untuk ikut berinvestasi, karena kelipatan keuntungan yang dijanjikan.


"Orang ini yang mengenalkan aplikasi Tesla Solar tersebut kepada kami di Sumbar dan mengajak kami untuk ikut berinvestasi", kata salah seorang korban, Syafril (40), seperti dikutip dari harianhaluan.com.


Menurut Syafril oknum yang menawarkan investasi ini berinisial W. Ia mengajak para korban untuk berinvestasi membeli panel surya melalui aplikasi Tesla Solar.


Namun, ketika para member yang sudah bergabung ingin mengambil uang keuntungan, aplikasi tersebut sudah tidak bisa diakses dan oknum tersebut tidak bisa dihubungi.


Pada saat akan menarik uang (keuntungan) yang dijanjikan pada waktu yang dikatakan, ternyata aplikasinya sudah tidak bisa digunakan ataupun dibuka, nomor kontak orang nya juga sudah tidak aktif lagi, ungkap Syafril.


Menurut Syafril, investasi yang ditawarkan mulai dari 100 Ribu Rupiah dengan kelipatan keuntunggan 300 Ribu Rupiah per bulannya. Hal tersebut yang kemudian membuatnya tergiur.


"Jadi sistemnya, kita beli perangkat panel yang mereka bilang ada kerjasama sama PLN, modal awal investasi minimal 100 ribu dengan kelipatan pendapatan perbulannya 300 ribu,” terang Syahril.


Sementara, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto menyebut, pihaknya akan mempelajari kasus tersebut yang dilaporkan oleh 11 orang tersebut. 


"Kita telah menerima laporan ini dari masyarakat yang datang melapor, selanjutnya akan pelajari dan akan kita panggil saksi-saksi maupun saksi korban untuk dimintai keterangan lebih lanjut tentang tindak pidana dalam kasus ini", kata Satake. 


Satake juga berpesan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam melakukan invesatasi online. (*)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update