Notification

×

Iklan

Bupati Asahan Hadiri Sosialisasi UU HPP

Jumat, 04 Februari 2022 | 20:35 WIB Last Updated 2022-02-04T13:35:34Z

 Bupati Asahan hadiri sosialisasi UU HPP.

Asahan, Rakyatterkini.com - Bupati Asahan H. Surya, hadiri sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), Jumat 4 Februari 2022.


Bupati didampingi Kepala Bapenda, Sorimuda Siregar, Kepala BPKAD Sofyan, Kepala Dinas Kominfo, Syamsuddin.


Sosialisasi UU HPP ini diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan RI dan Direktorat Jenderal Pajak, dihadiri Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati, anggota Komisi XI DPR RI, Gus Irawan Pasaribu (hadir secara daring), Wakil Gubernur Sumatera Utara H. Musa Rajekshah, Pejabat Eselon I Kementerian Keuangan RI, gubernur, bupati/walikota se-Sumut, Sumbar, Jambi dan NAD.


Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) lahir sebagai tonggak sejarah baru reformasi perpajakan yang mendorong terwujudnya sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel, serta menjadi bagian dari agenda reformasi di bidang fiskal dan struktural yang sangat diperlukan guna mendukung upaya mewujudkan Indonesia Maju 2045.


Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan pada 2045 demografi Indonesia diharapkan akan mencapai 309 juta penduduk dengan mayoritas usia produktif sebanyak 52%, dan sebagian besar 75%-nya akan hidup di perkotaan, serta 80% penduduk berpenghasilan menengah. 


Menkeu mengatakan apabila stabilitas politik ekonomi sosial bisa terus terjaga, maka Indonesia akan menjadi negara dengan penghasilan menengah yang mencapai USD29.300 per kapita, menjadi ekonomi terbesar keempat di dunia, dengan struktur perekonomian yang lebih produktif dan sektor jasa yang maju.


Menkeu mengingatkan itu bukan merupakan sesuatu yang otomatis bisa tercapai. Adapun prasyarat untuk mencapai Indonesia emas 2045 adalah, SDM berkualitas tinggi, infrastruktur yang dibangun secara memadai dan berkualitas baik, adopsi teknologi, dan pembangunan daerah yang semakin baik, serta kebijakan ekonomi yang terus transformasional.


Bupati H. Surya menyampaikan kepada OPD terkait agar segera menyosialisasikan kepada masyarakat tentang perubahan aturan  pajak seperti yang tertuang dalam UU HPP, perubahan perubahan tersebut perlu diketahui dan dipahami oleh para wajib pajak agar tidak salah saat menjalankan kewajiban perpajakannya.


Di samping itu menurut Bupati UU HPP juga mencakup administrasi perpajakan juga merupakan kebijakan fiskal yang fokus pada perbaikan defisit anggaran dan peningkatan pajak, yang antara lain dilakukan dengan kebijakan peningkatan kinerja penerimaan pajak dan reformasi administrasi perpajakan, dengan disahkannya UU ini akan memberikan manfaat baik secara nasional maupun di daerah. (eka)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update