Notification

×

Iklan

Buncah, Nelayan Pantai Cermin Temukan Mayat Bayi Perempuan

Selasa, 08 Februari 2022 | 13:23 WIB Last Updated 2022-02-08T06:23:54Z

Buncah, Nelayan Pantai Cermin Temukan Mayat Bayi Perempuan
Polisi sedang melakukan identifikasi terhadap temuan warga tersebut.


Sergai, Rakyatterkini.com - Warga Desa Kotapari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai, buncah alias digegerkan dengan temuan tas ransel berwarna merah berisi mayat bayi perempuan, Senin (7/2/2022) sekira pukul 12.30 WIB, persisnya di Muara Sungai Ular.


Dua nelayan yang melihat pertama kali tas berisi mayat bayi itu adalah, Safaruddin (31) dan Arifin (35) warga  Desa Kotapari, Kecamatan Pantai Cermin, Kabupaten Serdang Bedagai.


Informasi yang diperoleh menyebutkan, pada saat itu mereka sedang mencari ikan di Muara Sungai Ular, dan melihat tas ransel berwarna merah sedang terapung-apung. 

Lantaran berisi, kemudian mereka membuka isi tas. Alangkah kagetnya, ternyata tas tersebut berisi mayat perempuan, yang sudah terkelupas kulitnya. Mirisnya, hanya ditutupi dengan dua helai kain sarung, sehingga saat itu juga kedua saksi langsung memberitahukan kepada warga masyarakat dan kemudian membawanya ke Pesisir Pantai.


Temuan mayat bayi itu pun sampai ke Polisi. Kemudian,  personel SPKT Polsek Pantai Cermin dan INAFIS Polres Sergai, melaksanakan cek TKP, guna mendatangi tempat kejadian ditemukannya mayat itu.


Kapolres Serdang Bedagai, AKBP Ali Machfud SIK, M.IK., melalui Kapolsek Pantai Cermin, Iptu M. Tambunan menyebutkan, setelah tim tiba di tempat  diketahui bahwa mayat bayi tersebut telah dibawa dari tempat ditemukan ke pesisir pantai oleh warga masyarakat.


Kemudian, dilakukan identifikasi. Hasilnya, mayat bayi itu berjenis kelamin perempuan. Kondisi badan mayat  sebagian telah membiru, kulit pada bagian hidung telah terkelupas dan pada bagian pusar terdapat luka serta ditutup dengan kertas tisu. Tidak saja itu, terdapat bercak darah pada kertas tisu tersebut.


"Tersangka masih dalam penyelidikan, dari lokasi diamankan barang bukti 1 unit tas ransel merk Polo warna Merah, 2 helai kain sarung," terang Tambunan. (hrp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update