Notification

×

Iklan

Pj Walikota Sawahlunto Dilantik, Gubernur Ingatkan Pentingnya Kolaborasi Lintas Instansi

Kamis, 25 April 2024 | 21:59 WIB Last Updated 2024-04-25T14:59:45Z

Pj Walikota Sawahlunto, Fauzan Hasan, dilantik oleh Gubernur Sumbar.

Padang, Rakyatterkini.com - Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, memberikan arahan kepada Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto yang baru dilantik, Fauzan Hasan, tentang pentingnya kolaborasi lintas instansi dalam memimpin daerah.

"Penting untuk berkolaborasi dengan semua pihak, baik internal maupun lintas instansi, termasuk dengan Gubernur, Wakil Gubernur, guna mempercepat pembangunan Kota Sawahlunto," ujarnya, Kamis (25/4/2024).

Pernyataan tersebut disampaikan saat pelantikan Fauzan Hasan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto menggantikan Pj sebelumnya, Zefnihan.

Menurut Gubernur, koordinasi dan sinergi antarinstansi sangat penting untuk menjalankan tugas yang diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri, terutama dalam menjalankan roda pemerintahan dan mensukseskan pelaksanaan Pilkada 2024.

Gubernur yakin bahwa Fauzan Hasan sebagai Pj Wali Kota Sawahlunto yang baru dilantik telah memiliki pengalaman luas, jiwa kepemimpinan, kredibilitas, kemampuan berkoordinasi dengan instansi pemerintahan lainnya, serta pengetahuan yang memadai mengenai tata kelola pemerintahan.

Selain itu, Gubernur juga menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Pj Wali Kota Sawahlunto sebelumnya, Zefnihan, yang dinilainya telah menjalankan roda pemerintahan dengan baik selama masa kepemimpinannya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri RI, Muhammad Tito Karnavian, menunjuk Fauzan Hasan sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Sawahlunto menggantikan Pj sebelumnya, Zefnihan, yang telah menjabat selama tujuh bulan.

Doni Rahmat Samulo, Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Barat, menyebutkan pergantian Pj Kepala Daerah merupakan kewenangan dari Menteri Dalam Negeri.

"Pemprov Sumbar hanya melaksanakan keputusan Menteri Dalam Negeri. Karena Surat Keputusan (SK) Pj baru telah diterbitkan, maka kami agendakan pelantikan," katanya.

Fauzan Hasan dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Sawahlunto berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-968 Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Wali Kota Sawahlunto Provinsi Sumatera Barat. (adpsb)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update