Notification

×

Iklan

Perbup Batas Wilayah, Pemdes Sukamaju Pasang Patok Batas Desa

Minggu, 23 Januari 2022 | 15:11 WIB Last Updated 2022-01-23T08:13:03Z

Patok batas Desa Sukamaju siap dipasang.

Kuansing, Rakyatterkini.com - Menindaklanjuti Peraturan Bupati (Perbup) Kuansing tentang penegasan batas wilayah administrasi desa yang dinilai penting, Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamaju, Kecamatan Singingi Hilir, bakal memasang patok tanda batas desa. 


Kepala Desa Sukamaju, Agus Supriyanto, mengatakan, menindaklanjuti Perbup itu pihaknya sudah melakukan musyawarah dan membentuk tim penyelesaian batas desa untuk pemasangan tanda patok batas wilayah desa.


Menurutnya, pentingnya penetapan batas desa dengan ditandai pemasangan patok adalah untuk kepastian administrasi wilayah. Penegasan batas wilayah desa ini juga untuk meminimalisir terjadinya konflik atau sengketa desa bersangkutan dengan desa-desa tetangga.


"Kegiatan pemasangan patok batas desa adalah tindaklanjut dari Perbup. Itu penting untuk tertib administrasi wilayah, sehingga pembangunan lebih terarah dan konflik atau sengketa dengan desa tetangga dapat diminimalisir," kata Agus Supriyanto, kepada Rakyatterkini.com, Minggu 23 Januari 2022.


Agus menambahkan, ada sebanyak 36 patok akan dipasang di titik batas wilayah desa. Adapun batas Desa Sukamaju ini sebelah timur berbatasan dengan Desa Beringin Jaya, sebelah barat dengan Gunung Mulia, sedangkan sebelah utara berbatasan dengan Desa Tanjung Pauh dan sebelah selatan berbatasan dengan Desa Giri Sako.


"Pekan depan patok batas desa ini sudah kita pasang. Dan sebanyak 36 patok sudah kita siapkan. Pemasangan patok desa ini, pada titik kordinat yang sudah disepakati dan nantinya akan disaksikan oleh masyarakat dan pihak yang berkepentingan di desa-desa yang berbatasan dengan desa Sukamaju," pungkasnya. (hen)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update