Notification

×

Iklan

Polres Tanjung Balai Ungkap Home Industry Pil Inex

Selasa, 09 November 2021 | 09:23 WIB Last Updated 2021-11-09T02:23:26Z

Barang bukti yang disita.

Tanjung Balai, Rakyatterkini.com  -  Sat Narkoba Polres Tanjung Balai mengungkap home industry jenis pil inex dan mengamankan dua tersangka, Minggu (7/11/2021).


Tersangka, Raja Desra Aditia Barmansyah Sim, (24), warga jalan H.M. Nur GG. Suka Damai Lingkungan II Kel. Pahang, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai dan Ali Akbar alias Nyamuk, (28) warga Jalan Palem Lingkungan III Kel. Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjung Balai.


Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi, membenarkan adanya penangkapan kedua orang tersangka tersebut ketika dihubungi wartawan, melalui telefon selulernya. Penangkapan kedua tersangka tersebut dilakukan di dua lokasi.


Awalnya, Raja Desra Aditia Barmansyah Sim ditangkap tepatnya di Jalan H.M. Nur, Gang Suka Damai Lingkungan II Kel. Pahang Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjung Balai. 


Sedangkan Ali Akbar alias Nyamuk ditangkap di Jalan Palem Lingkungan III Kel. Bunga Tanjung Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjung Balai.


Dari tangan tersangka Raja Desra, polisi menemukan  satu bungkus plastik transparan diduga berisi narkotika jenis pil dengan berat 3,52 gram, uang Rp600.000, satu unit HP jenis Android Merk Oppo Warna hitam dan  dua lembar plastik warna kuning.


Sedangkan dari tangan Ali Akbar alias Nyamuk polisi menemukan, satu set alat giling warna putih di dalam berisi serbuk obat warna merah dengan berat 3,24 gram, satu buah lempengan besi bentuk segi 4, 2 dua buah besi bentuk lingkaran, serta beragam barang bukti lainnya.


Kronologis pengungkapan home industry pil inex ini adalah berdasarkan informasi ada seorang laki laki yang menjual obat (inex). Kemudian personel Sat Narkoba melakukan under cover dan menyamar sebagai pembeli dengan perjanjian inex sebanyak 30 butir. Disepakati bertemu di pinggir Jl. HM.Nur gang Suka Damai kota Tanjung Balai.


Kemudian Tim Sat Resnarkoba Polres Tanjung Balai langsung menuju TKP, di sana menemukan dan mengamankan Raja Desra Aditia Barmansyah Sim. (hrp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update