Bupati Tanah Datar, Eka Putra foto bersama pimpinan DPRD. |
Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menggelar sidang paripurna tentang pengambilan keputusan DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tanah Datar tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2022.
Sidang dipimpin Ketua DPRD Rony Mulyadi, didampingi wakil Saidani, Anton Yondra. Dihadiri Bupati Eka Putra, Forkopimda, staf ahli bupati, para asisten, kepala OPD dan undangan lainnya, Kamis (25/11/2021) di ruang sidang DPRD setempat.
Dalam sidang disampaikan melalui juru bicara Saidani, 8 Fraksi DPRD Tanah Datar setuju Ranperda Kabupaten Tanah Datar APBD Tahun Anggaran 2022 menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ketua DPRD teken persetujuan Ranperda jadi Perda. |
Disampaikan Saidani, Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mengambil kesepakatan dalam pembahasan bersama 24 November 2021.
Selepas itu Bupati Eka Putra dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih kepada Banggar dan TAPD yang telah bekerjasama dalam membahas Raperda ini sehingga disetujui menjadi Perda hari ini.
Bupati Tanah Datar, Eka Putra teken persetujuan Ranperda jadi Perda. |
"Alhamdulillah, setelah melalui rangkaian proses pembahasan rancangan dan fraksi telah sampaikan pendapat akhirnya dan telah menyatakan setuju dan dilakukan penandatangan berita acara, dan selanjutnya akan disampaikan ke Gubernur Sumatera Barat," kata Eka.
Diungkapkan Eka, APBD Tahun Anggaran 2022 memprioritaskan anggaran untuk pencapaian target RPJMD 2021-2026.
"Insya Allah, Program Unggulan/Progul daerah, diantaranya penciptaan wirausaha baru melalui pelatihan berbasis kompetensi bagi angkatan kerja, program bajak gratis sampai fasilitasi program KAN/LKAAM/Bundo Kanduang yang dilaksanakan sesuai kemampuan keuangan daerah," ujarnya.
Pada kesempatan itu, bupati juga meminta seluruh perangkat daerah dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar meningkatkan profesionalisme.
Diharapkan ASN bekerja berlandaskan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan menghindari perbuatan melawan hukum, meningkatkan inovasi serta kreatifitas mendukung pelaksanaan Visi dan Misi Tanah Datar 2021-2026, pungkas Eka. (farid)