Notification

×

Iklan

KUD Makarti Gandeng Bankum Geradin Pekanbaru, Sukseskan Program PSR

Sabtu, 13 November 2021 | 14:39 WIB Last Updated 2021-11-13T07:39:29Z

 KUD Makarti gandeng Bankum Geradin Pekanbaru.

Kuansing, Rakyatterkini.com - Bantuan Hukum Gerakan Advokat Indonesia (Bankum Geradin) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, memberikan pelayanan bantuan hukum pada KUD Makarti Sungai Keranji (F9), Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).


Pendampingan ditandai dengan penandatanganan kerjasama antara Geradin Pekanbaru dengan pihak KUD Makarti terkait pelaksanaan program peremajaan sawit rakyat, yang dipusatkan di Kantor KUD itu, Jumat 12 November 2021.


Ketua Geradin Pekanbaru, Suryanto, kepada awak media mengatakan, pengurus KUD Makarti meminta pihaknya melakukan pendampingan hukum pada pekerjaan replanting sawit yang tengah dikerjakan oleh KUD Makarti, di desa Sungai Keranji, Kecamatan Singingi, Kabupaten Kuansing, dengan luasan sekitar 740 hektare.


“Langkah tersebut bertujuan agar program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dikerjakan KUD tersebut sesuai dengan tujuan dan tepat sasaran, baik secara manfaat maupun dalam hal pengelolaan pendanaannya, ”ujar Suryanto.


Diceritakan, pendanaan program tersebut diluncurkan secara hibah oleh pemerintah melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) dibawah kendali pihak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.


Dalam pelaksanaannya, harus mengacu pada kontrak kerjasama yang sudah disepakati antara pihak pendana dengan pihak penerima, yaitu koperasi atau kelompok masyarakat serta pihak perbankan selaku pelaksana pencairan dana.


“Dari sisi inilah urgensinya mengapa KUD harus didampingi, karena secara tidak langsung maupun langsung pihak pengurus memiliki kewajiban yang harus ditunaikan, baik secara kelembagaan dari sisi hukum perdata hingga risiko akan tersangkut kasus pidana karena pengelolaan dana yang keliru, "tegasnya.


Sementara itu, Ketua KUD Makarti, Saman, mengatakan dengan adanya pendampingan secara hukum dapat memberikan ketenangan kepada pihaknya dalam melaksanakan program tersebut.


Kerjasama ini adalah salah satu upaya untuk itu, pada muaranya nanti harapan seluruh petani yang tergabung dalam program PSR melalui KUD Makarti bisa terlaksana dengan baik tanpa menimbulkan masalah baru dikemudian hari, ”ungkapnya. (hen)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update