Notification

×

Iklan

Walikota Sawahlunto Salurkan Bansos Baznas kepada Jubaidah

Senin, 11 Oktober 2021 | 20:42 WIB Last Updated 2021-10-11T13:42:26Z

Walikota Deri Asta, didampingi Ketua TP PKK Ny.Meivyta Deri Asta dan Ketua Baznas, Edrizon Effendi. (Yudha/Humas)


Sawahlunto, Rakyatterkini.com - Pemerintah Kota Sawahlunto bersama Baznas memberikan bantuan sosial (bansos) biaya berobat kepada Jubaidah, warga Kelurahan Aur Mulyo, Kecamatan Lembah Segar yang menderita penyakit benjolan pada bagian tubuh terutama di bagian kaki. 


Pemberian bansos itu diserahkan Walikota Sawahlunto, Deri Asta bersama Ketua Baznas Edrizon Effendi, Senin 11 Oktober 2021. 


Bansos yang diberikan Pemko Sawahlunto melalui Bidang Sosial Dinsos PMD-PPA yakni Rp2.500.000. Sementara bantuan biaya pengobatan mustahiq yang disalurkan oleh Baznas untuk membantu biaya berobat Jubaidah adalah sejumlah Rp2.000.000.


Kepala Bidang Sosial Dinsos PMD-PPA, Yosrizal, melaporkan bansos yang diserahkan ini untuk meringankan biaya transportasi dan keperluan lainnya saat Jubaidah menjalankan proses pengobatan. 


Sementara, untuk biaya pengobatan di Rumah Sakit (RS), dikatakan Yosrizal bahwa Jubaidah sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan. 


"Dari usulan warga kemudian bersama Kelurahan setempat melaporkan kepada kami tentang kondisi ibu Jubaidah. Setelah kami survei dan verifikasi, sekarang kita serahkan pada ibu Jubaidah bansos ini yang dapat digunakan untuk meringankan biaya transportasi dan keperluan lainnya yang mendukung proses pengobatan," ujar Yosrizal. 


Walikota Sawahlunto Deri Asta yang mengunjungi dan menyerahkan bansos kepada Jubaidah bersama Ketua TP-PKK Kota Sawahlunto, Ny. Meivyta Deri Asta, menyampaikan turut prihatin dengan penyakit yang diderita oleh Jubaidah. Walikota menyatakan Pemko hadir dan membantu proses pengobatan Jubaidah, salah satunya melalui bansos ini. 


Ketua Baznas Sawahlunto, Edrizon Effendi, menyatakan Jubaidah setelah diverifikasi jajaran Baznas termasuk dalam kategori mustahiq, sehingga berhak memperoleh bantuan biaya pengobatan dari zakat yang dikelola Baznas. 


"Semoga dengan bantuan ini, bersama pula dengan bantuan dari Pemko tadi, bisa meringankan beban ibu Jubaidah dalam menjalani pengobatan. Sebagai mustahiq ibu Jubaidah berhak atas zakat, maka itulah yang kami salurkan sekarang dengan biaya pengobatan mustahiq ini," kata Edrizon Effendi. (Hms/Ris1)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update