Notification

×

Iklan

Bupati Sampaikan Nota Pengantar Ranperda APBD 2022

Senin, 11 Oktober 2021 | 22:08 WIB Last Updated 2021-10-11T15:08:33Z

Bupati Solok Selatan, Khairunas.

Padang Aro, Rakyatterkini.com - Bupati Solok Selatan, Khairunas menyampaikan Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Solok Selatan Tahun Anggaran 2022, Senin 11 Oktober 2021.


Rancangan APBD Solok Selatan Tahun Anggaran 2022 Rp735 Miliar, mengalami penurunan sebesar Rp128 Miliar, atau 14,86% dari APBD Tahun Anggaran 2021 yang berjumlah Rp864 Miliar.


Pendapatan DAK dimaksud dianggarkan sesuai dengan Peraturan Presiden mengenai Rincian APBN Tahun Anggaran 2022 atau informasi resmi mengenai alokasi DAK Tahun Anggaran 2022 yang dipublikasikan melalui portal Kementerian Keuangan. 


Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2022, diproyeksikan berjumlah sebesar Rp82 Miliar, dimana berdasarkan Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022.


Perkiraan Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2022 direncanakan bersumber dari pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, lain-lain pendapatan asli daerah yang sah. (alwis)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update