Notification

×

Iklan

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan Kematian Rp564 juta

Senin, 20 September 2021 | 11:28 WIB Last Updated 2021-09-20T04:28:21Z

Bupati Pessel, Rusma Yul Anwar serahkan santunan jkm dan jht dari BPJS Ketenagakerjaan.


Painan, Rakyatterkini.com - Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Padang, menyerahkan santunan kematian kepada ahli waris tenaga kerja di Kabupaten Pesisir Selatan sebesar Rp564 juta, Senin 20 September 2021.


Penyerahan santunan tersebut dilakukan oleh Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Padang, Tetty Widayantie, Kepala Bidang HI-Was Disnakertrans Sumatera Barat,  Prita Wardhani, serta anggota DPRD Pesisir Selatan, Novermal Yuska.


Dana santunan tersebut diserahkan kepada delapan ahli waris, diantaranya dua orang tenaga kerja meninggal karena kecelakaan kerja dan enam orang meninggal dunia bukan karena kecelakaan kerja.


Dua orang tenaga kerja yang meninggal karena kecelakaan kerja itu adalah Yandri Idria, diterima oleh ahli warisnya, Media Novita Sari sebesar Rp 145 juta dan Syahrudin diterima oleh ahli warisnya, Murni, Rp142 juta.


Sedangkan enam orang yang meninggal bukan karena kecelakaan kerja adalah Elfita, diterima oleh ahli warisnya, Hendri Rp48, 244.000, Ermasdi diterima ahli warisnya, Mayunis Rp42 juta, Syafril diterima oleh ahli warisnya, Yarmaneli Rp42 juta, Dahlion diterima oleh ahli warisnya, Endriyeni Rp54 juta.


Selanjutnya, Yursal diterima oleh ahli warisnya, Musniati Rp46.561.000,- dan Hasan Basri diterima oleh ahli warisnya Rukmawati Rp45 juta.


Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar mengatakan, momen penyerahan santunan ini diharapkan dapat menambah pemahaman masyarakat akan pentingnya BPJS Ketenagakerjaan bagi tenaga kerja. 


Disebutkan, penyerahan santunan ini merupakan bukti besarnya manfaat BPJS Ketenagakerjaan, dan diharapkan hal ini dapat menambah kepercayaan masyarakat.


Selain itu bupati menyerahkan bantuan helm sebanyak 50 buah kepada anggota Satpol PP yang diterima oleh Kasatpol PP Dailipal dan karyawan BPR Lengayang.


Sementara itu Anggota DPRD Pesisir Selatan, Novermal mengatakan, pihak mendukung dan mengapresiasi atas respon bupati akan pentingnya perlindungan pekerja rentan kecelakaan kerja dengan meminta semua kepala perangkat daerah untuk memikirkan bagaimana pegawai honor di lingkungan kerjanya bisa dilindungi dengan ikut program BPJS Ketenagakerjaan.


Selain BPJS Ketenagakerjaan, ia juga berharap seluruh pegawai non PNS juga dilindungi dengan program BPJS Kesehatan. Dengan demikian, ketika mereka sakit ada pelayanan dari BPJS Kesehatan, dan ketika mereka kecelakaan kerja ada program BPJS Ketenagakerjaan yang menanggung semua biaya pengobatan dan ada santunan kecacatan kalau mereka cacat. (baron)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update