Walikota Sawahlunto, Deri Asta, membuka bimtek pengelolaan aset desa berbasis aplikasi Sipades. |
Walikota Sawahlunto Deri Asta, saat membuka bimbingan teknis (bimtek) Pengelolaan Aset Desa Berbasis Aplikasi Sipades Versi 2.0 Online yang digelar Dinas PMD dan Lembaga Pengembangan Otonomi Daerah (LPOD) di Hotel Kyrad Bumi Minang, Selasa 6 Juli 2021.
Menurut Walikota Deri Asta, tata kelola administrasi aset desa yang baik dimaksud adalah pengelolaan aset desa yang memenuhi prinsip mekanisme, tata cara pengelolaan aset sebagaimana yang telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 tahun 2018 tentang Pengelolaan Aset Desa.
Regulasi ini, kata Deri Asta meliputi perencanaan, pengadaan penggunaan pemanfaatan pengamanan, pemeliharaan, pemindahtanganan, penatausahaan, penghapusan, pelaporan, penilaian, pembinaan pengawasan dan pengendalian aset desa.
Pembinaan pengawasan dan fasilitasi penyelenggaraan pemerintah desa, khususnya dalam pengelolaan aset desa diarahkan pada upaya peningkatan pembinaan pengelolaan administrasi aset desa serta profesionalisme SDM aparat pemerintah desa dalam pengelolaan aset desanya.
Berdasarkan kondisi saat ini, ungkap Deri Asta, permasalahan utama dalam pengelolaan aset desa yakni inventarisasi dan penatakelolaan administrasi aset desa, serta profesionalisme SDM aparat pemerintah desa dalam pengelolaan aset desanya melalui aplikasi Sipades.
Di samping itu, masih terdapat aset desa seperti tanah kas desa yang tidak dimanfaatkan dengan baik untuk meningkatkan pendapatan desa dan lain sebagainya.
Bimbingan teknis tentang aplikasi Sipades ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman, wawasan dan keterampilan aparatur pemerintah desa agar pemerintah desa dapat meningkatkan akuntabilitas pengelolaan aset desa dalam pelaksanaan pengelolaan aset desa.
Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Desa dan sejumlah perangkat desa dari 27 Desa yang ada di kota Sawahlunto, Kadis PMD Sawahlunto, Efrianto dan sejumlah staff lainnya.
Menurut Efrianto, kepala desa dan perangkatnya mempunyai tugas berat dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat desa. Saat ini, desa dituntut mampu mengelola anggaran dan aset pemerintahan desa yang nilainya cukup besar.
Kades dan perangkatnya mesti lebih meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) dengan berbagai kegiatan pelatihan ataupun bimbingan teknis (Bimtek). Termasuk kegiatan peningkatan SDM aparatur desa ini dinilai sangat membantu dalam peningkatan kapasitas dan kemampuan perangkat desa. (Ris1)