Notification

×

Iklan

Presiden Jokowi Lantik Gubernur dan Wagub Jambi Masa Jabatan 2021-2024

Rabu, 07 Juli 2021 | 23:03 WIB Last Updated 2021-07-07T16:03:56Z

Presiden Jokowi, Wapres Ma’ruf Amin, gubernur dan wagub Jambi terpilih melakukan prosesi kirab dari Istana Merdeka menuju Istana Negara, Jakarta.


Jakarta, Rakyatterkini.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) melantik dan mengambil sumpah Al Haris dan Abdullah Sani, sebagai gubernur dan wakil gubernur Jambi masa jabatan 2021-2024, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 7 Juli 2021.


Pasangan terpilih terlebih dahulu menerima petikan Surat Keputusan Presiden di Istana Merdeka, Jakarta. Kemudian bersama Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan didampingi Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, gubernur dan wakil gubernur terpilih kemudian melakukan prosesi kirab menuju Istana Negara.


Pelantikan pasangan gubernur dan wagub terpilih ini dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 93/P Tahun 2021 tentang Pemberhentian Penjabat Gubernur Jambi dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi yang ditetapkan di Jakarta pada 2 Juli 2021.


Al Haris dan Abdullah Sani secara resmi mengemban tugas sebagai gubernur dan wagub Jambi setelah diambil sumpah jabatan oleh Presiden Jokowi.


“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang, dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Kepala Negara mendiktekan penggalan sumpah jabatan.


Usai dilantik Gubernur Jambi Al Haris memastikan dirinya bersama dengan Wagub Abdullah Sani akan memprioritaskan penanganan pandemi Covid-19 dan pemulihan ekonomi di wilayah yang dipimpinnya. (fid/un)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update