Notification

×

Iklan

Pesta Sabu Digerebek, Seorang Ditangkap Anggota Polsek Rambatan

Sabtu, 17 Juli 2021 | 12:34 WIB Last Updated 2021-07-17T05:34:07Z

Tersangka sabu diamankan di Mapolres Tanah Datar.


Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Pesta narkoba yang meresahkan warga digagalkan aparat kepolisian. Seorang pelaku ditangkap dan digiring ke Mapolsek Rambatan, Tanah Datar.


Tersangk berinisial "MY", ditangkap setelah mendapatkan informasi dari masyarakat setempat dan saat ini mendekam di tahanan Mapolres Tanah Datar.


Kapolsek Rambatan Iptu Gusrizal, menuturkan berdasarkan informasi masyarakat, MY sering pesta narkoba dan membuat gaduh sehingga warga sekitar tidak nyaman.


Menindak lanjuti impormasi tersebut  Kapolsek Rambatan bersama anggota mendatangi kediaman MY di Pasir Jaya, Jorong Pasir Jaya, Nagari III Koto, Kecamatan Rambatan, Jumat 16 Juli 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.


Disaksikan wali jorong dan warga setempat, tim kepolisian melakukan penggeledahan, dan menemukan di atas meja ruang tamu satu buah kaca pirek, kotak rokok merek Sampoerna yang berisikan 12 paket yang d duga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening.


Polisi juga menggeledah isi kulkas ditemukanya satu paket ganja kering yang diakui MY, barang tersebut miliknya.


Guna kepentingan penyidikan MY serta barang bukti diserahkan Kapolsek Rambatan ke Satresnarkoba Polres Tanah Datar.


Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat 1 jo pasal 111 ayat 1 Jo pasal 112 ayat 1 Jo pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (farid)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update