Notification

×

Iklan

Penyebar Video 'Padang Aman tak Takut Corona' Disanksi Wajib Lapor

Senin, 05 Juli 2021 | 17:43 WIB Last Updated 2021-07-05T10:43:30Z

Mapolda Sumbar.


Padang, Rakyatterkini.com - Pelaku penyebaran berita video yang diduga bermuatan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian, atau permusuhan individu, atau kelompok masyarakat tertentu, sudah dimintai keterangannya oleh penyidik Reskrimsus Polda Sumbar.


Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Arie Sulistyo Nugroho, menuturkan wanita berinisial Y membagikan dan membuat postingan di grup Whatsapp "Sikumbang". Konten tersebut diunggah pada Jumat 2 Juli 2021 pukul 15.00 WIB. 


Untuk modus dan kronologis kejadian, pelaku membuat postingan di grup Whatsapp berupa konten tersebut dengan caption 'Padang, kota bebas makan apa aja kita, gak ada yang di lockdown, ga ada pembatasan, dan sekat-sekat, tuh liat tuh rame, ga ada.


Bebas semua, ga ada jaga jarak, Padang aman, tidak takut ama corona, corona takut ama kolor si nana. Lihat saya lagi di Padang makan di restoran kampung sawah, bebek sawah, rame ga ada jaga jarak, ada bebas. Kenapa kita d Jakarta kok pada panik semua, udah jangan panik, terus aja lawan pemerintahan zolim, ayo selamat makan rekan-rekan semua".


"Kita telah periksa pelaku, sebagai barang bukti yakni satu unit handphone merk Vivo 1918 warna Biru Dongker, satu simcard telkomsel dan sebuah memory card merk sandisk 64GB warna hitam, kita sita," ujar Kompol Arie.


Diakui, pelaku tidak ditahan. "Iya betul, terduga diwajibkan untuk lapor ke Subdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar setiap Senin dan Kamis. Proses hukum masih berjalan," ungkapnya. (gp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update