Notification

×

Iklan

Kalah Main Judi Online, Seorang Pemuda Gorok Leher Kawannya Sendiri

Selasa, 13 Juli 2021 | 08:18 WIB Last Updated 2021-09-06T10:57:04Z

Pelaku pengorokan leher temannya ditangkap anggota Reskrim Polsek Pasaman bersama Polres Pasbar.

Simpang Empat, Rakyatterkini.com - Diduga dendam dan kalah main judi ludo online, seorang pemuda gorok leher temannya sendiri.


Korbannya adalah Agus Salim Ritonga, (26). Peristiwa berdarah itu terjadi, Senin 12 Juli 2021 sekitar pukul 21.15  WIB.


Akibatnya korban harus mendapat perawatan intensif di RSUD Jambak Senin malam, kemudian dirujuk ke RS Yarsi Simpang Empat. Korban tidak bisa berbicara.


Kapolsek Pasaman, Iptu Rosminarti menyebutkan berselang tiga jam setelah kejadian, pelaku inisial DDSH (22) berhasil dibekuk tim gabungan Reskrim Polsek Pasaman Polres Pasbar.  


Setelah diperiksa pelaku kemudian ditetapkan sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan.


Dijelaskan, peristiwa tersebut terjadi di Lubuak Panyangek Rajang (jembatan gantung) Pasar Tarandam Simpang Tigo, Nagari Koto Baru Kecamatan Luhak Nan Duo, Kabupaten Pasaman Barat. 


Menurut Kapolsek, berdasarkan keterangan saksi NS dan YL kepada polisi bahwa dia melihat korban berjalan sempoyongan dari arah Rajang (jembatan gantung) Lubuak Pinyangek menuju jalan belakang kantor Walinagari Koto Baru sudah dalam keadaan leher berdarah .


Lalu saksi langsung membonceng korban menuju Rumah Sakit RSUD Jambak untuk penyelamatan.


Berdasarkan penyelidikan polisi kronologisnya adalah, semula korban mengendarai sepeda motor dan pelaku berboncengan. Pelaku  menggunakan senjata tajam jenis pisau cutter lalu menggorok leher korban.


Atas kejadian tersebut korban mengalami luka robek menganga di leher sehingga tidak bisa berbicara setelah mendapat pertolongan pertama di RSUD Jambak, lalu korban di Rujuk ke RS Yarsi Simpang Empat.


Di tempat kejadian peristiwa (TKP) personil gabungan Polres dan  Polsek Pasaman mendatangi dan menyisir lokasi. Pertama kali korban ditemukan  oleh saksi, tapi sepeda motornya tidak ditemukan di lokasi kejadian.


Berselang tiga jam  dari awal kejadian, Senin 12 Juni 2021 sekira pukul 23.00 WIB berkat petunjuk saksi dan bahan keterangan di TKP pelaku dan barang bukti sepeda motor, berhasil diamankan di Rambah Jorong IV Koto  Kecamatan Kinali oleh Tim Opsnal Polsek Pasaman. dibantu Opsnal Polres Pasaman Barat. (gjr)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update