Notification

×

Iklan

Satgas Covid-19 Sumbar Tegur Puluhan Ribu Orang

Senin, 24 Mei 2021 | 19:13 WIB Last Updated 2021-05-24T12:13:34Z

Kombes Pol. Satake Bayu.

Padang, Rakyatterkini.com - Satuan tugas (Satgas) Covid-19 Sumatera Barat memberikan teguran pada 75.873 orang. Puluhan ribu orang itu ditegur, karena melanggar protokol kesehatan. 


Dari jumlah itu, sebanyak 71.554 orang diberikan teguran secara lisan. Kemudian 4.319 orang ditegur secara tertulis. 


Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol. Satake Bayu, Senin 24 Mei 2021 menuturkan selain berikan teguran terhadap puluhan ribu orang tersebut, Satgas Covid-19 juga menghentikan ratusan tempat usaha. 


"Dari tanggal 17 sampai 23 Mei 2021 ini, Satgas Covid-19 menindak 301 tempat usaha. Dan Rp800 ribu denda yang dikumpulkan," kata Satake Bayu.


Dikatakan, Satgas Covid-19 Sumbar yang terdiri dari TNI, Polri dan Satpol PP ini menyasar tempat-tempat berkumpulnya masyarakat, yang terpantau tidak mematuhi protokol kesehatan.


"Ditindak dengan teguran dan denda bagi warga yang tidak menggunakan masker dan menjaga jarak saat berada di tempat yang terlihat ramai (berkerumun)," sebutnya.


Dirinya menambahkan, selama sepekan operasi Yustisi tersebut juga tidak ada memberikan hukuman kurungan. (gp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update