Notification

×

Iklan

Bupati Pessel Jadi Inspektur Upacara Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2021

Rabu, 05 Mei 2021 | 14:14 WIB Last Updated 2021-05-05T07:14:18Z

Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar pasangkan pita pada perwakilan polantas.


Painan, Rakyatterkini.com - Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, menjadi inspektur upacara apel gelar pasukan operasi ketupat 2021 di Mapolres Pesisir Selatan, Rabu 5 Mei 2021.


Bupati membacakan amanat tertulis Kapolri, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.


Dalam amanatnya Kapolri mengemukakan, menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah tren kasus Covid-19 di Indonesia mengalami kenaikan sebesar 2,03 %. 


Itu disebabkan karena adanya peningkatan aktivitas masyarakat, khususnya menjelang bulan suci Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri.


Berkaitan dengan hal tersebut, pemerintah telah mengambil langkah kebijakan larangan mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H. Ini merupakan tahun kedua pemerintah mengambil kebijakan tersebut, karena situasi pandemi Covid 19.


Menurut Kapolri, keputusan tersebut diambil melalui berbagai pertimbangan, yaitu pengalaman terjadinya tren kenaikan kasus setelah pelaksanaan libur panjang, termasuk peningkatan kasus sebesar 93 % setelah pelaksanaan libur Idul Fitri pada tahun 2020/1441 H.


Meskipun begitu, keinginan masyarakat untuk melaksanakan mudik sulit ditahan. Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan, apabila pemerintah tidak melaksanakan larangan mudik, maka akan terjadi pergerakan orang yang melakukan perjalanan mudik sebesar 81 juta orang.


Namun setelah diumumkannya larangan mudik, masih terdapat 7 % atau 17,5 juta orang yang akan melaksanakan mudik. Oleh karena itu, kegiatan Operasi Ketupat 2021 harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh oleh seluruh jajaran dalam rangka menempatkan keselamatan masyarakat sebagai hukum tertinggi "Salus Populi Suprema Lex Esto".


Disebutkan lagi, Hari Raya Idul Fitri 1442 H dirayakan oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Peningkatan aktivitas masyarakat akan terjadi dalam bentuk kegiatan ibadah dan kegiatan di sentra-sentra ekonomi, destinasi pariwisata serta kegiatan budaya seperti takbir keliling dan halal bi halal.


"Nah, hal itu sangat berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas, kamseltibcar dan pelanggaran protokol kesehatan. Oleh karena itu, Polri menyelenggarakan Operasi Ketupat yang dilaksanakan selama 12 hari mulai tanggal 6 sampai 17 Mei 2021," jelasnya. (baron)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update