Notification

×

Iklan

Wabup Risnawanto: Tidak Boleh Lagi Pungutan di Sekolah

Rabu, 14 April 2021 | 12:13 WIB Last Updated 2021-04-14T05:13:47Z

Bupati Hamsuardi, didampingi Wabup Risnawanto dalam suatu kegiatan. (junir )


Simpang Empat, Rakyatterkini.com - Wakil Bupati Pasaman Barat, Sumatera Barat H. Risnawanto, menegaskan tidak boleh lagi ada pungutan di sekolah SDN maupun SMPN di Pasaman Barat.


"Ya dengan alasan apapun tidak boleh lagi ada pungutan di SD Negeri dan SMP Negeri di Pasaman Barat. Dengan dalih apapun, baik kerjasama  komite pun tidak boleh," tegas Risnawanto, Rabu 14 April 2021, terkait formulasi pendidikan gratis di Pasaman Barat.


Untuk menyiasati pembangunan di sekolah, seperti WC, ruang kelas baru, pagar, mushalla, dan sebagainya, kepala sekolah agar menginventaris semua kebutuhan sekolah dan membuat rencana anggaran biaya (RAB) yang diajukan dan dimasukkan ke dalam APBD Pasaman Barat 2022 nanti.


"Selama ini kan kita tidak tau berapa anggaran yang dibutuhkan dan diajukan masing-masing kepala sekolah. Ke depan kita akan transparan berapa dana yang dibutuhkan sekolah, dan kepala sekolah agar mengajukannya ke Dinas Pendidikan untuk selanjutnya masuk dalam APBD," imbuh dia.


Hal itu dilakukan, kata Risnawanto dalam rangka mewujudkan visi dan misi kepala daerah yang akan memberikan biaya pendidikan gratis untuk pendidikan dasar (wajib belajar) di Pasaman Barat.  


"Visi dan misi kepala daerah wajib kita wujudkan, karena itu perintah undang-undang," tukas dia.


Begitu juga dana Biaya Operasional Siswa (BOS), yang ada di masing-masing sekolah, harus disampaikan Kepsek secara transparan, dan kekurangannya akan dibantu oleh dana APBD Pemkab Pasaman Barat. Dengan begitu tidak ada lagi pungutan-pungutan yang memberatkan orangtua murid. 


Begitu juga dengan penyediaan anggaran 20 persen dari APBD akan disediakan untuk sektor pendidikan. "Kita komit dan sejalan dengan pemerintah pusat untuk menyediakan anggaran pendidikan 20 persen dari APBD untuk pendidikan," sambung Risnawanto.


Sedangkan terhadap kekurangan-kekurangan anggaran pembangunan di selolah, bisa diperdayakan atau dikordinasikan dengan dana CSR (dana sosial) perusahaan yang ada di sekitar sekolah, imbuh dia.


Peran serta orangtua dan masyarakat, kata Risnawanto cukup mengawasi anaknya di rumah agar tidak terpengaruh dari narkoba, pengaruh negatif handphone android, pengaruh lingkungan, kenakalan remaja, dan lain sebagainya.


Meski demikian, peran Komite Sekolah tetap difungsikan mendorong bagaimana agar kualitas pendidikan di Pasaman Barat tetap meningkat, anak diawasi agar tak terpengaruh pergaulan bebas dan pengaruh negatif lainnya yang akan merusak attitude siswa.  (junir sikumbang)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update