Notification

×

Iklan

Wabup Ikuti Rakor Percepatan Pengawasan Batas Daerah

Jumat, 30 April 2021 | 13:52 WIB Last Updated 2021-04-30T06:52:42Z

Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmang ikuti rakor percepatan pengawasan batas daerah secara virtual.

Parit Malintang, Rakyatterkini.com - Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmang, menghadiri rapat koordinasi percepatan pengawasan batas daerah, bersama Kementerian Dalam Negeri dan seluruh kepala daerah se-Indonesia melalui zoom meeting, Jumat 30 April.


Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengatakan lima prioritas pembangunan tahun 2019-2024 yakninya pembangunan sumber daya manusia, melanjutkan pembangunan infrastruktur, menyederhanakan rgulasi, reformasi birokrasi dan transformasi ekonomi.


“Penyederhanaan regulasi dan birokrasi perlu dilakukan untuk mempermudah perizinan dan investasi juga peningkatan efektivitas birokrasi sebagai instrument untuk penyederhanaan dan peningkatan efektivitas birokrasi. 

Sesuai dengan mandat UU Cipta Kerja, batas daerah yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri menjadi acuan dan diintregasikan dalam penyusunan rencana tata ruang wilayah provinsi dan kabupaten/kota.


Ia juga menambahkan batas daerah pada pasal 5 yaitu bahwa batas daerah yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri menjadi acuan ketidaksesuaian tata ruang kawasan hutan, izin dan ha katas tanah. 


Mengamanatkan kepada Menteri Dalam Negeri untuk menyelesaikan batas daerah bersama pemerintah daerah selama lima bulan sejak berlakunya PP nomor 43 tahun 2021 berlaku mulai Februari 2021. 


Apabila selama lima bulan belum ada kesepakatan antar pemerimtah daerah yang berbatasan, Menteri Dalam Negeri memutuskan dan menetapkan penegasan batas daerah paling lama satu bulan.


Senada dengan itu Plh Dirjen Bina Adminstrasi Kewilayahan dalam penjelasan teknis percepatan penegasan batas daerah dapat dilakukan penyiapan dokumen, UU, DOB,PP, Perda, Peta Wilayah, Peta Dasar dan Citra Satelit, pelacakan batas, pengukuran dan penentuan posisi batas, serta pe,buatan peta batas.


Ia juga mengatakan hingga saat ini total status segmen batas daerah yang sudah selesai sebanyak 668 segmen dan yang belum selesai sebanyak 311 segmen. 


Terdapat tujuh provinsi yang segmen antar batas provinsi dan batas kabupaten  atau kota dalam provinsi telah selesai diantaranya Bangka Belitung, Banten, DKI Jakarta, D.I. Yogyakarta, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Maluku. 


Juga terdapat lima segmen yang antar batas provinsi dan batas kabupaten  atau kota dalam provinsi yang belum selesai dan masih selesai diatas 50 persen dan diharapkan dapat diselesaikan hingga bulan Agustus. (sgr)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update