![]() |
Walikota Deri Asta berbincang dengan Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R.Andika Dwi Prasetya. |
Pertemuan ini dimaksudkan untuk menyampaikan permintaan tentang pelayanan keimigrasian untuk dapat bergabung dengan Mall Pelayanan Publik Kota Sawahlunto yang saat ini sedang dalam proses pembangunan.
Dengan bergabungnya pelayanan keimigrasian di Mall Pelayanan Publik Sawahlunto, diharapkan dapat melengkapi pelayanan kepada masyarakat untuk lebih memudahkan serta efisiensi dalam pelayanan, termasuk pelayanan perizinan.
Kepala Kanwil KemenkumHAM Sumbar, R. Andika Dwi Prasetya sangat antusias dan menyambut baik rencana dan usulan melalui ekpose Wako Sawahlunto.
“Bapak Andika menyambut baik dan menyatakan bersedia untuk membantu agar pelayanan keimigrasian dapat digabungkan ke Mall Pelayanan Publik Sawahlunto,” ungkap Deri Asta.
Mall Pelayanan Publik adalah tempat penyelenggaraan pelayanan publik atas barang, jasa dan atau pelayanan administrasi yang merupakan perluasan dari fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah.
Termasuk pelayanan BUMN/BUMD/swasta, dalam rangka menciptakan pelayanan yang cepat, mudah, aman dan nyaman. (Ris1)