Notification

×

Iklan

Dalam Rapat Satgas Penanganan Covid-19, Tanah Datar Zona Kuning

Jumat, 23 April 2021 | 11:29 WIB Last Updated 2021-04-23T04:29:54Z

Bupati Tanah Datar, Eka Putra gelar rapat penanganan Covid-19.


Tanah Datar, Rakyatterkini.com - Bupati Tanah Datar, Eka Putra gelar rapat Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 bersama Forkopimda Tanah Datar dan Padang Panjang, Kamis 22 April 2021.


Dengan adanya instruksi Mendagri tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro dan mengoptimalkan peran satgas untuk pengendalian penyebaran covid 19.


Mendagri telah tetapkan 25 provinsi termasuk Sumbar dengan mempertimbangkan zonasi. Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan Sumbar zonasi Sumbar termasuk Tanah Datar berada  zona kuning.


Oleh sebab itu Bupati menegaskan, untuk wilayah Tanah Datar agar mengaktifkan kembali posko mulai dari tingkat kabupaten sampai ke nagari dengan anggaran sesuai instruksi Mendagri yaitu kabupaten melalui dana APBD dan Nagari melalui APB Nagari.


Dengan adanya satgas penanganan covid-19 ini dapat menekan angka penambahan kasus positif dan status kuning tidak sampai ke merah, bahkan steril dari pandemi virus corona.


Bupati minta, kepada satgas dan semua elemen yang terlibat dapat berkomitmen untuk dapat menjalankan hingga ke lapisan terbawah dan selalu intens dalam menanggapi informasi.


Kepala Dinas Kesehatan Tanah Datar, Yesrita Zedrianis menjelaskan sampai 22 April 2021 pasien terkomfirmasi positif sebanyak 1.336 orang yang dinominasi perempuan yaitu 823 orang dengan pekerjaan rumah tangga dan laki-laki sebanyak 543 orang dari pekerja. (farid)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update