Notification

×

Iklan

Bupati Pessel Rusma Yul Anwar, Sampaikan Nota LKPj 2020

Selasa, 06 April 2021 | 15:45 WIB Last Updated 2021-04-06T08:45:59Z

Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, menyerahkan buku dokumen LKPj kepada Ketua DPRD Ermizen.

Painan, Rakyatterkini.com - Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar, menyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjabawan (LKPj) Bupati Pesisir Selatan, 2020, Selasa 6 April 2021.


Penyampaian nota pengantar LKPj dilaksanakan dalam rapat paripurna DPRD Pesisir Selatan, yang dipimpin oleh Ketua Ermizen.


Hadir dalam kesempatan itu, Plh. Sekda diwakili Plh. Asisten I Darmadi, anggota Forkopimda serta pejabat eselon II dan III di daerah setempat.


Ketua DPRD, Ermizen, mengatakan, penyampaian LKPj sesuai dengan amanat Pasal 71 ayat (2) Undang undang no 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa Kepala daerah menyampaikan laporan keterangan 

pertanggungjawaban kepada DPRD yang dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.


Maka untuk menindaklanjuti hal tersebut DPRD melalui bamus meagendakan hari dilakukan paripurna LKPj tahun 2020.


Menurutnya sebelumnya, rapat paripurna ini sudah diagendakan pada Rabu (31/3) namun karena rapat tidak memenuhi quorum, maka rapat ditunda.


Bupati Pesisir Selatan, dalam pidato pengantarnya menyampaikan, LKPj bupati tahun 2020, disusun berdasarkan RPJMD 2016-2021 yang memuat Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 yang merupakan tahun kelima pelaksanaan RPJMD.


Menurutnya, selama 2020 Pemkab sudah berhasil memperoleh prestasi kinerja diantaranya, mencapai rata rata Standar Pelayanan Minimal (SPM) sebesar 90 %.


"Selama 2020 Kabupaten Pesisir Selatan, meraih prestasi dan penghargaan yaitu 15 jenis tingkat nasional dan 41 tingkat provinsi," katanya.


Di sisi lain, bupati memaparkan tealisasi anggaran pemerintah Kabupaten Pesisir tahun 2020, diantaranya,  pendatapan sebesar Rp1.630.555.826.351, 45 terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp133.652.411.809,45,- dana perimbangan Rp1. 105.649.823.074,00, lain lain pendapatan yang sah, Rp391.253.591.468,00.


Sedangkan belanja daerah Rp1.614.617.483.234,17, terdiri dari belanja tidak langsung Rp1.053.582.361.124,78 serta belanja langsung Rp650.687.100.123,83, dan pembiayaan Rp6.241.262.818,61.


Ditegaskannya, penyampaian LKPj merupakan sebagai bentuk komitmen bersama terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. (baron)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update