Notification

×

Iklan

Polda Sumbar Selamatkan 10 Ribu Generasi Muda dari Ancaman Narkoba

Rabu, 10 Februari 2021 | 08:05 WIB Last Updated 2021-02-10T01:06:37Z

Ilustrasi.


Padang, Rakyatterkini.com - Polda Sumatera Barat berhasil menyelamatkan 10 ribu orang dari ancaman narkotika dan obat-obatan berbahaya (narkoba), setelah direktorat narkoba menangkap dua kilogram sabu.


"Kami menyelamatkan 10 ribu generasi penerus dari ancaman narkoba," kata Dirnarkoba Polda Sumbar Kombes Pol Ade Rahmad Idnal, didampingi Kabid Humas, Kombes Pol. Satake Bayu, Selasa (9/2/2021). 


Diceritakan, seorang pelaku berinisial YA (30) warga Kelurahan Simpang Haru Kecamatan Padang Timur, Kota Padang ini, ditangkap di depan Bank BRI Jl. M. Hatta Kelurahan Cupak Tangan Kecamatan Pauh.


"Barang bukti sekitar 2 kilogram sabu ditemukan di rumah orang tuanya di Kelurahan Lambung Bukit Kecamatan Pauh, Kota Padang," ujarnya. 


Tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (gp)



IKLAN



×
Berita Terbaru Update