![]() |
| Konsultasi Publik RAD-PGBPSDL. |
Solok, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Solok mulai memperkuat strategi ketahanan pangan dan peningkatan kualitas gizi masyarakat melalui penyusunan Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Berbasis Potensi Sumber Daya Lokal (RAD-PGBPSDL) Tahun 2026–2030.
Langkah strategis tersebut dibahas dalam Konsultasi Publik RAD-PGBPSDL yang dihadiri Wakil Wali Kota Solok, Suryadi Nurdal, di Ruang Rapat Akmal Room Bapperida Kota Solok, Rabu (4/11/2026).
Penyusunan rencana aksi ini menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan pangan dan gizi di Kota Solok berjalan terarah, terintegrasi, serta sesuai dengan potensi dan kebutuhan daerah.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024.
Melalui regulasi itu, pemerintah daerah didorong memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kualitas gizi masyarakat, sekaligus mengembangkan pola konsumsi pangan yang beragam dengan memanfaatkan sumber daya lokal.
RAD-PGBPSDL 2026–2030 juga diselaraskan dengan Asta Cita Presiden RI, RPJMN 2025–2029, RPJMD Provinsi Sumatera Barat, serta RPJMD Kota Solok 2025–2029.
Target yang ingin dicapai tidak sebatas menjaga ketersediaan pangan, tetapi juga memperkuat kemandirian pangan, mendorong pertumbuhan ekonomi hijau, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan mendukung transformasi sistem pangan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
Dalam konsultasi publik tersebut, sejumlah tantangan sektor pangan di Kota Solok turut menjadi perhatian.
Salah satunya adalah penurunan produksi padi pada 2025 setelah sempat mengalami peningkatan sepanjang periode 2021–2024. Penurunan tersebut dipengaruhi kemarau panjang dan bencana banjir bandang yang terjadi pada November 2025.
Dampak kondisi iklim dan bencana hidrometeorologi juga dirasakan pada produksi sejumlah komoditas hortikultura, termasuk bawang merah dan cabai keriting.
Persoalan lain yang perlu mendapat perhatian serius adalah alih fungsi lahan sawah menjadi kawasan permukiman, pembangunan infrastruktur, hingga kegiatan ekonomi lainnya.
Tak kalah penting, regenerasi petani juga menjadi tantangan tersendiri. Saat ini, persentase petani milenial berusia di bawah 45 tahun di Kota Solok baru berkisar 7,65 hingga 8,24 persen dari total petani.
Kondisi tersebut menjadi sinyal perlunya upaya lebih kuat untuk menarik minat generasi muda agar terlibat dalam sektor pertanian dan menjaga keberlanjutan produksi pangan daerah.
Dari aspek keterjangkauan, rata-rata pengeluaran pangan per kapita per bulan di Kota Solok pada 2025 tercatat mencapai Rp924.460. Sementara itu, rumah tangga mengalokasikan sekitar 49,79 hingga 58,69 persen dari pendapatan bulanan untuk memenuhi kebutuhan pangan.
Meski menghadapi berbagai tantangan, Kota Solok juga mencatat perkembangan positif dalam kualitas konsumsi pangan masyarakat.
Hal itu terlihat dari skor Pola Pangan Harapan (PPH) 2025 yang mencapai 94,13, melampaui target RPJMD sebesar 93,10. Capaian tersebut menunjukkan adanya peningkatan kualitas dan keragaman konsumsi pangan masyarakat.
Namun, pekerjaan rumah masih cukup besar. Angka Prevalence of Undernourishment (PoU) atau prevalensi ketidakcukupan konsumsi pangan pada 2025 masih berada di angka 7,35 persen.
Data tersebut menunjukkan peningkatan akses dan keterjangkauan pangan bergizi masih perlu menjadi prioritas pemerintah daerah.
Melalui konsultasi publik ini, Pemerintah Kota Solok berupaya menghimpun berbagai masukan dari pemangku kepentingan sekaligus menyelaraskan program lintas sektor agar dokumen RAD-PGBPSDL 2026–2030 benar-benar menjawab persoalan pangan dan gizi di daerah.
Dengan perencanaan yang matang dan kolaborasi seluruh pihak, Kota Solok diharapkan mampu membangun sistem pangan yang lebih tangguh, mandiri, dan berkelanjutan, sekaligus memastikan masyarakat memperoleh pangan yang beragam, bergizi, seimbang, dan aman. (sa)


