Padang, Rakyatterkini.com – Seorang mahasiswa berusia 22 tahun di Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), diamankan polisi karena diduga terlibat dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur.
Pria berinisial FNR tersebut ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Padang di salah satu hotel yang berada di kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Kanit II Tipidter Satreskrim Polresta Padang, Ipda Surya Dini, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebut FNR diduga berperan sebagai muncikari dalam praktik eksploitasi seksual terhadap anak.
“Benar, tim kami telah mengamankan seorang laki-laki berinisial FNR yang diduga melakukan tindak pidana perdagangan orang dan eksploitasi seksual terhadap anak di bawah umur,” ujar Surya Dini dalam keterangan resminya, Kamis (5/11/2026).
Surya Dini menerangkan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan praktik eksploitasi seksual di sebuah hotel yang beralamat di Jalan Parak Kerambil I Nomor 11, Kelurahan Belakang Tangsi, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang.
Setelah menerima informasi tersebut, tim kepolisian yang dipimpin Surya Dini segera melakukan penyelidikan ke lokasi yang dimaksud.
Dalam pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (2/11/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, petugas menemukan FNR bersama seorang remaja perempuan berinisial SH (17) di dalam kamar hotel.
Polisi menduga keduanya berada di lokasi terkait transaksi eksploitasi seksual. Petugas kemudian mengamankan FNR dan SH tanpa adanya perlawanan.
Dari tangan FNR, yang diketahui berdomisili di Kelurahan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, polisi menyita sejumlah barang bukti. Barang tersebut meliputi dua unit telepon genggam, KTP milik terduga pelaku, kunci kamar hotel, satu kotak kondom, serta uang tunai senilai Rp400 ribu.
Adapun SH merupakan remaja berusia 17 tahun yang berasal dari Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau.
Saat ini, FNR beserta korban dan barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Padang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih melakukan penyelidikan dan penyidikan guna mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya jaringan maupun pihak lain yang terlibat.
Pihak kepolisian juga akan mendalami seluruh fakta dan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam perkara tersebut.(da*)


