Notification

×

Iklan

Dua Tersangka Kasus Korupsi GOR Padang Tujuh Ditahan

Kamis, 05 November 2026 | 10:45 WIB Last Updated 2026-11-05T03:47:59Z

Ilustrasi

Simpang Empat, Rakyatterkini.com – Penanganan kasus dugaan korupsi pembangunan Gelanggang Olahraga (GOR) Padang Tujuh, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), memasuki perkembangan baru. 

Polres Pasaman Barat menetapkan dua orang sebagai tersangka terkait proyek pembangunan yang berada di bawah naungan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pasbar pada Tahun Anggaran 2016.

Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial JD (52), Direktur PT Rian Makmur Jaya yang berperan sebagai kontraktor pelaksana, serta DE (53) yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kasat Reskrim Iptu A. Agung Ngurah Santa Subrata mengungkapkan, penyelidikan perkara ini telah berlangsung cukup lama. Proses penanganannya dimulai sejak laporan polisi diterbitkan di Polres Pasaman Barat pada 2017.

Menurut Iptu Agung, penetapan kedua tersangka dilakukan setelah penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pasbar menggelar perkara di tingkat Polda Sumatera Barat. 

Keputusan tersebut juga didasarkan pada hasil pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan sejumlah saksi yang keterangannya saling berkaitan.

"Penetapan tersangka dilakukan setelah melalui tahapan gelar perkara, pengumpulan bukti, dan pemeriksaan saksi-saksi yang mendukung pengungkapan kasus ini," jelas Iptu Agung dalam keterangan resminya, Kamis (5/11/2026).

Ia menerangkan, masing-masing tersangka memiliki tanggung jawab berbeda dalam pelaksanaan proyek. JD bertindak sebagai pihak penyedia jasa atau kontraktor, sedangkan DE memiliki kewenangan dan tanggung jawab sebagai PPK pembangunan GOR Padang Tujuh.

Dari hasil penyelidikan dan audit, polisi menemukan indikasi penyimpangan dalam pengerjaan proyek. Sejumlah pekerjaan fisik diduga tidak dilaksanakan sesuai ketentuan dan spesifikasi teknis yang telah disepakati dalam Surat Perjanjian Kerja (SPK).

Untuk memperkuat pembuktian, penyidik juga telah meminta keterangan dari tiga orang ahli yang berasal dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), serta tenaga ahli di bidang audit fisik.

Agung menambahkan, dugaan penyimpangan dalam penggunaan anggaran pembangunan fasilitas olahraga tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara. Dana proyek yang seharusnya digunakan sesuai peruntukannya diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Saat ini, tim penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Pasaman Barat masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut. Sejumlah barang bukti telah diamankan untuk mendukung proses penyidikan.

Polisi juga tidak menutup kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam perkara ini dan berpotensi ditetapkan sebagai tersangka berikutnya.

"Penyidik masih terus mengembangkan penyelidikan untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain. Karena itu, peluang adanya penambahan tersangka tetap terbuka," ungkap Agung.

Kasus pembangunan GOR Padang Tujuh menjadi perhatian masyarakat karena fasilitas tersebut merupakan sarana publik yang dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan olahraga dan aktivitas warga. 

Polres Pasaman Barat pun mengharapkan dukungan masyarakat dalam mengawal proses penegakan hukum hingga perkara ini diselesaikan melalui persidangan.

Sementara itu, Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto mengingatkan masyarakat maupun insan pers agar tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan memberikan ruang kepada penyidik untuk menuntaskan perkara tersebut.

Ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka sampai terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

"Kami mengimbau seluruh masyarakat dan media untuk tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga ada keputusan hukum tetap atau keterangan resmi dari aparat penegak hukum," tutup AKBP Agung Tribawanto. (da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update