Sawahlunto, Rakyatterkini.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Sawahlunto bersama 19 wartawan mitra kembali melanjutkan agenda studi komparatif ke Provinsi Jambi.
Setelah sebelumnya mengunjungi Diskominfo Kota Jambi, rombongan kali ini bertandang ke Diskominfo Kabupaten Batanghari, Kamis (5/11/2026).
Dalam kunjungan tersebut, rombongan mempelajari penerapan sistem kerja sama media berbasis digital yang telah dikembangkan Pemerintah Kabupaten Batanghari. Sistem ini dinilai menjadi inovasi dalam meningkatkan efektivitas dan transparansi pengelolaan kemitraan dengan perusahaan pers.
Rombongan dipimpin Kepala Bidang Informasi Diskominfo Sawahlunto, Citra Eng Gusti, bersama dua orang staf. Kedatangan mereka disambut Sekretaris Dinas Kominfo Kabupaten Batanghari yang didampingi Kepala Bidang Informasi serta sejumlah pegawai setempat.
Pada kesempatan itu, pihak Diskominfo Batanghari memaparkan penggunaan Portal Aplikasi Kerjasama Media (PAKEM), yakni platform digital yang dirancang untuk mengelola seluruh tahapan kerja sama antara pemerintah daerah dan perusahaan media.
Aplikasi PAKEM menarik perhatian rombongan Sawahlunto karena mampu menyederhanakan berbagai prosedur administrasi yang sebelumnya membutuhkan proses cukup panjang.
Melalui platform tersebut, perusahaan pers dapat menjalankan seluruh tahapan kemitraan secara online. Prosesnya mencakup pendaftaran media, pemeriksaan kelengkapan dokumen, verifikasi pemberitaan, hingga pengurusan administrasi pembayaran.
PAKEM telah diterapkan selama kurang lebih dua tahun. Kehadiran sistem ini dinilai memberikan kemudahan dalam pengelolaan kerja sama media sekaligus mendorong terciptanya administrasi yang lebih teratur, transparan, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Komitmen Batanghari dalam mengembangkan sistem tersebut juga terlihat dari banyaknya perusahaan media yang telah bergabung. Hingga saat ini, terdapat 75 media online, sembilan media cetak, dan empat stasiun televisi yang tercatat sebagai mitra Diskominfo Kabupaten Batanghari.
Untuk media daring, pemerintah daerah menetapkan nilai kerja sama sebesar Rp150 ribu untuk setiap berita, dengan batas maksimal 10 berita dalam satu bulan. Besaran tersebut lebih tinggi Rp30 ribu dibandingkan tarif kemitraan yang diterapkan Diskominfo Kota Jambi, yakni Rp120 ribu per berita.
Bagi Diskominfo Sawahlunto, penerapan PAKEM menjadi pengalaman sekaligus referensi penting dalam mengembangkan tata kelola kemitraan media yang lebih modern. Sistem tersebut berpotensi diterapkan untuk memberikan kemudahan bagi perusahaan pers maupun pemerintah daerah dalam menjalankan kerja sama.
Kunjungan ini juga menjadi wadah pertukaran informasi dan pengalaman antarpemerintah daerah, khususnya dalam mewujudkan pola kemitraan media yang profesional, terbuka, serta didukung sistem administrasi berbasis teknologi.
Pengalaman Kabupaten Batanghari dalam mengoperasikan PAKEM diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan Diskominfo Kota Sawahlunto untuk melakukan pembenahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kemitraan media pada masa mendatang. (benny)


