Padang, Rakyatterkini.com – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) akan melaksanakan Operasi Patuh Singgalang 2026 mulai Senin (26/10) hingga 8 November 2026.
Kegiatan ini difokuskan pada peningkatan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol Kukuh Priyo Taruno, menyampaikan bahwa operasi tahun ini mengangkat tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan”.
Ia menegaskan, terciptanya kondisi lalu lintas yang aman membutuhkan peran aktif semua pihak, bukan hanya kepolisian. Setiap pengguna jalan perlu memahami bahwa menaati aturan merupakan langkah penting untuk menjaga keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Menurut Kukuh, kepatuhan berlalu lintas seharusnya tumbuh dari kesadaran masyarakat, bukan semata-mata karena takut mendapatkan sanksi.
“Keselamatan di jalan raya tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan kepatuhan setiap pengguna jalan,” ujarnya, Minggu (25/10).
Selama 14 hari operasi berlangsung, personel kepolisian akan melakukan pengawasan terhadap sejumlah pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan serta mengganggu kelancaran arus kendaraan.
Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian adalah pengendara yang melaju berlawanan arah. Perilaku tersebut dapat memicu kecelakaan karena berisiko menimbulkan benturan dengan kendaraan dari arah berlawanan.
Meski sebagian pengendara melakukannya untuk menghindari kemacetan atau mempercepat perjalanan, tindakan tersebut tetap berbahaya. Selain mengancam keselamatan pelaku, melawan arus juga dapat membahayakan pengendara lain yang telah mematuhi ketentuan lalu lintas.
Petugas juga akan memantau berbagai bentuk pelanggaran lainnya yang berpotensi mengganggu ketertiban dan meningkatkan risiko kecelakaan di jalan raya.
Kukuh menjelaskan, pelaksanaan Operasi Patuh Singgalang tahun ini lebih mengutamakan langkah edukasi dengan pendekatan persuasif dan humanis. Penegakan aturan tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga disertai upaya memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya berkendara secara tertib.
Dalam kegiatan tersebut, polisi mengedepankan teguran simpatik serta pemanfaatan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), yaitu teknologi elektronik untuk mendeteksi dan menindak pelanggaran lalu lintas sesuai ketentuan.
Penerapan sistem tersebut diharapkan membuat proses penegakan hukum berjalan lebih transparan, terukur, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Kendati pendekatan edukatif menjadi prioritas, masyarakat tetap diingatkan agar tidak mengabaikan aturan berkendara. Pengguna jalan diminta mematuhi rambu-rambu dan marka jalan serta menghindari tindakan berisiko, termasuk melawan arus hanya demi mempersingkat waktu perjalanan.
Melalui operasi ini, Polda Sumbar menargetkan peningkatan kedisiplinan masyarakat dalam berkendara. Kesadaran untuk menaati aturan diharapkan tidak hanya muncul selama operasi berlangsung, tetapi juga menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari.
Polda Sumbar pun mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung Operasi Patuh Singgalang 2026 yang berlangsung pada 26 Oktober hingga 8 November mendatang. Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk menciptakan lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan mampu melindungi keselamatan seluruh pengguna jalan.(da*)


