Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Padang terus berupaya mempertahankan dan mengembangkan nilai-nilai adat serta budaya Minangkabau melalui kerja sama dengan lembaga adat. Salah satu upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Adat yang digelar Kerapatan Adat Nagari (KAN) Nanggalo di kantornya, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Minggu (25/10/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh berbagai unsur masyarakat adat, mulai dari ninik mamak, alim ulama hingga cerdik pandai. Sosialisasi dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Padang, Tarmizi Ismail, yang hadir mewakili pemerintah kota. Turut hadir perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang serta jajaran pengurus KAN Nanggalo.
Sosialisasi tersebut menjadi bagian dari pelaksanaan program pembangunan lima tahunan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Padang. Kegiatan ini juga mendukung Program Unggulan (Progul) Sinergi Nagari yang dirancang untuk merealisasikan visi dan misi Wali Kota beserta Wakil Wali Kota Padang.
Sebagai bentuk dukungan terhadap program tersebut, Pemko Padang juga telah mengesahkan perubahan peraturan daerah yang menjadi landasan kerja sama antara pemerintah kecamatan, kelurahan, dan organisasi kemasyarakatan yang berperan dalam menjaga serta mengembangkan nilai-nilai adat.
Dalam sambutannya, Tarmizi Ismail menyampaikan bahwa pelestarian budaya membutuhkan keterlibatan berbagai pihak agar identitas lokal tetap terjaga di tengah perkembangan dan perubahan kehidupan perkotaan.
Ia mengapresiasi langkah KAN Nanggalo yang terus berperan aktif dalam mempertahankan tradisi dan nilai adat. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan diperlukan untuk mewujudkan Kota Padang yang semakin baik.
Pemko Padang, lanjutnya, berharap kegiatan yang melibatkan berbagai unsur masyarakat tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi pembangunan daerah sekaligus memperkuat keberadaan adat dalam kehidupan sehari-hari.
Kerja sama antara pemerintah dan lembaga adat juga diharapkan semakin mendorong penerapan falsafah Minangkabau, yakni adat basandi syara', syara' basandi Kitabullah. Prinsip tersebut menjadi landasan kehidupan masyarakat Minangkabau dalam menyelaraskan adat istiadat dengan ajaran agama Islam.
Sementara itu, Ketua KAN Nanggalo, H. Rustam R. Malin Sutan, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemko Padang terhadap upaya pelestarian adat di wilayahnya.
Rustam secara khusus mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang yang dinilai aktif memberikan arahan dan pendampingan kepada lembaga adat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, hubungan kemitraan antara pemerintah daerah dan KAN diharapkan semakin solid. Sinergi tersebut menjadi salah satu langkah penting untuk menjaga warisan budaya Minangkabau sekaligus mendukung terwujudnya Kota Padang yang maju, berkarakter, dan bermartabat.(da*)


