Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemerintah memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tetap dipertahankan dan tidak mengalami kenaikan, meskipun harga minyak mentah dunia menunjukkan tren peningkatan.
Pemerintah menilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih memiliki kemampuan untuk menanggung dampak kenaikan tersebut hingga penghujung tahun.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pemerintah terus memantau perkembangan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP). Kenaikan harga acuan minyak tersebut berpotensi meningkatkan kebutuhan anggaran untuk subsidi energi.
Bahlil menjelaskan, pemerintah saat ini tengah menghitung besaran tambahan subsidi yang mungkin diperlukan seiring meningkatnya harga minyak global.
Hal itu disampaikannya seusai menghadiri Sidang Kabinet Paripurna yang membahas dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/10/2026).
Menurut Bahlil, kenaikan harga ICP dapat mendorong pemerintah menambah alokasi anggaran subsidi. Kendati demikian, kondisi tersebut tidak akan mengubah kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga BBM bersubsidi.
Ia menegaskan, pemerintah tetap berpegang pada komitmen untuk tidak menaikkan harga BBM bersubsidi meskipun tekanan harga minyak dunia terus meningkat.
Bahlil menyebutkan, rata-rata harga ICP saat ini berada di kisaran USD 92 per barel. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan asumsi harga minyak mentah yang digunakan dalam penyusunan APBN, yakni sekitar USD 70 per barel.
Meski terdapat selisih yang cukup besar, pemerintah memperkirakan harga ICP masih berpeluang bertahan di bawah USD 100 per barel apabila kondisi pasar tidak mengalami perubahan signifikan.
Dengan perkiraan tersebut, pemerintah menilai tekanan terhadap anggaran negara masih dapat dikelola. Bahlil kembali memastikan bahwa harga BBM bersubsidi tidak akan dinaikkan.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan pandangan serupa. Ia menilai APBN masih sanggup menampung dampak kenaikan harga minyak mentah yang terjadi saat ini.
Airlangga menjelaskan, harga minyak yang dibeli pemerintah berada pada kisaran USD 91–92 per barel. Hingga akhir 2026, rata-rata harga minyak diperkirakan mencapai sekitar USD 95 per barel.
Ia juga menyinggung kondisi geopolitik yang diperkirakan masih memengaruhi pasar energi hingga tahun depan. Meski demikian, untuk tahun ini, pemerintah menilai beban akibat kenaikan harga minyak masih dapat diserap oleh APBN.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah akan terus memantau perkembangan harga minyak dunia sekaligus menjaga kemampuan fiskal negara agar kebijakan subsidi energi tetap berjalan dan harga BBM bersubsidi tidak mengalami kenaikan.(da*)


