Padang, Rakyatterkini.com – Harga sejumlah jenis cabai di Pasar Raya Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), mengalami perubahan pada Kamis (22/10/2026). Cabai rawit hijau dan cabai keriting merah tercatat mengalami kenaikan harga, sementara cabai rawit merah dan cabai keriting hijau justru turun.
Berdasarkan data pemantauan harga, cabai rawit merah mengalami penurunan dari Rp81.667 menjadi Rp80.000 per kilogram. Penurunan juga terjadi pada cabai keriting hijau, dari sebelumnya Rp53.333 menjadi Rp51.667 per kilogram.
Di sisi lain, harga cabai rawit hijau meningkat dari Rp79.333 menjadi Rp80.000 per kilogram. Hal serupa terjadi pada cabai keriting merah yang naik dari Rp69.333 menjadi Rp70.000 per kilogram.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, menjelaskan bahwa perubahan harga cabai berkaitan erat dengan jumlah pasokan yang masuk ke wilayah tersebut.
Ia menyebutkan, harga berpeluang turun apabila pasokan kembali stabil. Sebaliknya, keterbatasan pasokan maupun hambatan dalam proses distribusi dapat memicu kenaikan harga di pasaran.
“Jadinya itu tergantung pasokan. Berarti saat sudah mulai stabil pasokan yang masuk,” kata Fizlan.
Pergerakan harga cabai menjadi perhatian pemerintah daerah mengingat komoditas ini termasuk kebutuhan pangan yang banyak digunakan masyarakat. Perubahan harga umumnya dipengaruhi oleh keseimbangan antara ketersediaan barang dan permintaan konsumen.
Sementara itu, harga sejumlah bahan pangan lainnya di Pasar Raya Padang juga menunjukkan variasi. Bawang merah super dijual Rp29.333 per kilogram, sedangkan bawang merah biasa berada di angka Rp26.000 per kilogram. Harga tomat tercatat sebesar Rp11.667 per kilogram.
Untuk komoditas gula, harga gula pasir premium mencapai Rp20.000 per kilogram, sementara gula pasir curah dijual Rp18.833 per kilogram. Adapun telur ayam ras dibanderol Rp27.733 per kilogram dan telur ayam kampung Rp51.467 per kilogram.
Pada kelompok protein hewani, harga daging ayam kampung tercatat Rp65.000 per kilogram. Sementara itu, ikan tongkol dijual Rp41.667 per kilogram dan ikan tuna mencapai Rp73.333 per kilogram.
Sebagai upaya menjaga keterjangkauan harga kebutuhan pokok, Dinas Perdagangan Kota Padang sebelumnya telah menjadwalkan kegiatan pasar murah. Program tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat memperoleh bahan pangan dengan harga yang lebih terjangkau sekaligus mendukung stabilitas harga di pasaran.(da*)


