Notification

×

Iklan

Pemangku Adat Kurai Minta Penangguhan 10 Anggota Satpol PP

Jumat, 30 Oktober 2026 | 08:45 WIB Last Updated 2026-10-30T01:45:00Z

Pemangku Adat Kurai Bukittinggi Minta Penangguhan Penahanan 10 Tersangka Kasus Sengketa Lahan

Bukittinggi, Rakyatterkini.com – Puluhan Pemangku Adat Kurai Limo Jorong Sambangi Polresta, Minta Penangguhan Penahanan 10 Anggota Satpol PP

Puluhan pemangku adat Kurai Limo Jorong Kota Bukittinggi mendatangi Markas Polresta Bukittinggi pada Kamis (29/10/2026) siang. Kehadiran mereka bertujuan menjalin silaturahmi sekaligus menyampaikan permohonan penangguhan penahanan terhadap 10 anggota Satpol PP Bukittinggi yang kini berstatus tersangka.

Sepuluh personel tersebut ditahan terkait insiden kericuhan yang terjadi dalam konflik sengketa lahan antara Pemerintah Kota (Pemko) Bukittinggi dan Universitas Fort de Kock (UFDK).

Rombongan pemangku adat diterima oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Bukittinggi, AKP Wiko Satria Afdal. Dalam kesempatan itu, sejumlah perwakilan adat melakukan pertemuan dan menyampaikan aspirasi secara langsung.

Perwakilan Pemangku Adat Kurai Limo Jorong, S Datuak Palang Gagah, menegaskan bahwa kunjungan tersebut tidak berkaitan dengan persoalan sengketa lahan antara Pemko Bukittinggi dan pihak Universitas Fort de Kock.

Ia menjelaskan, kedatangan mereka semata-mata sebagai bentuk kepedulian terhadap anak kemenakan yang sedang menjalani penahanan. Menurutnya, tidak ada kepentingan politik maupun keberpihakan kepada salah satu pihak yang bersengketa.

"Kami datang murni karena anak kemenakan kami sedang ditahan. Tidak ada kepentingan lain, termasuk afiliasi dengan Fort de Kock maupun Pemko Bukittinggi," ujar Datuak Palang Gagah.

Ia juga menyampaikan bahwa pihak pemangku adat siap memberikan jaminan apabila kepolisian mengabulkan permohonan penangguhan penahanan terhadap sepuluh personel Satpol PP tersebut.

"Kami bersedia menjadi penjamin. Karena itu, kami berharap Kapolres dapat mempertimbangkan dan memberikan penangguhan penahanan," katanya.

Lebih lanjut, Datuak Palang Gagah menyebutkan bahwa kondisi kesehatan sepuluh anak kemenakan yang ditahan secara umum dalam keadaan baik.

"Alhamdulillah, semuanya dalam kondisi sehat. Hanya saja, tadi ada satu orang yang mengalami gangguan pada paru-parunya. Namun, sudah mendapatkan penanganan dengan baik di sini," tuturnya.

Sementara itu, AKP Wiko Satria Afdal belum memberikan pernyataan resmi mengenai kedatangan para pemangku adat Kurai Limo Jorong maupun permohonan penangguhan penahanan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update