Padang, Rakyatterkini.com – Kota Padang, Sumatera Barat, berhasil menembus tiga besar kota terbaik di Indonesia dalam penilaian penyelenggaraan sistem pengelolaan sanitasi tahun 2026. Prestasi ini menjadi bentuk apresiasi terhadap upaya Pemerintah Kota Padang dalam meningkatkan pengelolaan sampah dan air limbah domestik secara berkelanjutan.
Pencapaian tersebut disampaikan dalam agenda kunjungan lapangan Tim Penilai Kabupaten/Kota Terbaik dalam Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Sanitasi 2026 yang disambut langsung oleh Wali Kota Padang, Fadly Amran, di Gedung Putih, rumah dinas wali kota, Senin (26/10/2026).
Tim penilai dipimpin Pejabat Fungsional Teknik Penyehatan Lingkungan (TPL) Ahli Utama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rezeki Perangin Angin.
Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Sumatera Barat Maria Doeni Isa, Sekretaris Daerah Kota Padang Raju Minropa, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Didi Aryadi, Kepala Dinas PUPR Malvi Hendri, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Fadelan Fitra Masta.
Wali Kota Padang Fadly Amran mengatakan, pengelolaan sanitasi merupakan salah satu aspek penting dalam mendukung terwujudnya Padang sebagai kota pintar sekaligus kota yang sehat dan nyaman bagi masyarakat.
Sebagai bukti keseriusan dalam membenahi sektor tersebut, Pemko Padang mengalokasikan 4,18 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 untuk mendukung pengelolaan persampahan dan air limbah rumah tangga.
Sejumlah program telah dijalankan untuk meningkatkan kualitas layanan kebersihan. Di antaranya, membentuk Lembaga Pengelola Sampah (LPS) berbasis masyarakat yang didukung sekitar 600 unit becak motor untuk mengangkut sampah dari lingkungan warga.
Pemerintah kota juga mendorong partisipasi masyarakat dan pelaku usaha melalui pemberian insentif bagi pihak yang aktif memilah sampah. Selain itu, penguatan bank sampah, pengembangan pengomposan, penerapan tarif retribusi yang berkeadilan, serta pembentukan dua Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada 2026 menjadi bagian dari upaya pembenahan tersebut.
Fadly menegaskan, peningkatan kualitas sanitasi tidak hanya bertujuan menjaga kebersihan lingkungan, tetapi juga menjadi bagian dari strategi menjadikan Padang sebagai kota tujuan dengan pelayanan publik yang berkualitas.
Menurutnya, pembenahan tersebut mencakup penyediaan sanitasi yang layak, akses air bersih, kebersihan lingkungan, hingga penerapan standar kebersihan pada tempat usaha dan produk makanan.
“Melalui penilaian ini, kami berharap pengelolaan sanitasi di Kota Padang semakin kuat. Targetnya, Padang menjadi kota yang bersih, sehat, nyaman, serta memiliki daya saing,” ujar Fadly.
Ia menambahkan, Pemko Padang juga tengah menyiapkan perencanaan jangka panjang untuk pengelolaan air limbah domestik dengan mengacu pada standar internasional.
Salah satu langkah yang dilakukan adalah menyusun masterplan pengelolaan air limbah, termasuk merancang sistem pengolahan terpusat dalam skala kota. Kawasan Batang Arau dan Muaro menjadi prioritas penanganan untuk mengurangi risiko pencemaran pada saluran drainase maupun sungai.
Selain itu, Pemko Padang menjajaki peluang kerja sama sister city dengan Kota Hildesheim di Jerman. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan sistem pengolahan air limbah yang efektif dan berkelanjutan.
Sementara itu, Ketua Tim Penilai Kementerian PUPR, Rezeki Perangin Angin, menjelaskan bahwa proses penentuan daerah terbaik dilakukan melalui beberapa tahapan seleksi dengan mempertimbangkan data dan capaian nyata dalam pengelolaan sampah serta air limbah.
Pada tahap awal, terdapat 75 kabupaten dan kota yang mengikuti seleksi. Jumlah tersebut kemudian disaring menjadi 15 daerah sebelum akhirnya ditetapkan enam daerah terbaik, yang terdiri atas tiga kabupaten dan tiga kota.
“Jika dilihat berdasarkan tipologi kota, Padang berhasil masuk dalam tiga besar terbaik di Indonesia. Capaian ini patut diapresiasi, tetapi kami tetap perlu melakukan pemeriksaan langsung di lapangan untuk memastikan hasil penilaian sesuai dengan kondisi sebenarnya dan dapat dipertanggungjawabkan,” kata Rezeki.
Kunjungan lapangan tersebut menjadi bagian penting dari proses verifikasi untuk memastikan kesesuaian antara data yang disampaikan pemerintah daerah dan pelaksanaan program sanitasi di lapangan.(da*)


