Notification

×

Iklan

Mentan Minta Polisi Bongkar Mafia Beras SPHP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 01:26 WIB Last Updated 2026-10-28T19:31:01Z

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman. 

Jakarta, Rakyatterkini.com – Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman meminta aparat kepolisian mengusut secara menyeluruh dugaan penyalahgunaan beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang diduga dikemas ulang untuk kemudian dipasarkan sebagai beras premium di Jakarta Timur.

Amran menekankan pentingnya mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam praktik tersebut, mulai dari proses distribusi, pengemasan ulang, hingga pemasaran beras bersubsidi. Ia meminta penyelidikan tidak berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi juga menelusuri jaringan yang berada di balik dugaan penyimpangan itu.

Permintaan tersebut disampaikan Amran saat melakukan inspeksi mendadak di Toko/Rumah Beras Kayumanis, Jalan Kayumanis X, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Rabu.

“Kalau bisa dibongkar sampai akar-akarnya. Kami sebagai Menteri Pertanian, kami memohon kepada Pak Kapolres, kepolisian, ini dibongkar sampai akar-akarnya,” ujar Amran.

Ia menjelaskan, penyelidikan perlu mencakup penelusuran sumber beras, tempat pengemasan, jalur distribusi, serta pihak-pihak yang diduga menikmati keuntungan dari praktik tersebut. Langkah ini dinilai penting agar program SPHP tetap berjalan sesuai tujuan, yakni menjaga ketersediaan pasokan dan keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat.

Amran menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap penyalahgunaan beras bersubsidi. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi merugikan konsumen sekaligus mengganggu ketertiban dalam tata niaga pangan nasional.

Terkait asal beras yang ditemukan, Amran menyebut informasi awal mengarah pada gudang Perum Bulog di kawasan Kelapa Gading. Meski demikian, dugaan tersebut masih harus ditelusuri dan dipastikan melalui penyidikan kepolisian.

Ia juga menegaskan, siapa pun yang terbukti terlibat akan menghadapi konsekuensi sesuai aturan yang berlaku. Apabila keterlibatan pegawai Kementerian Pertanian ditemukan, pemerintah akan mengambil tindakan tegas, termasuk pemberhentian dan proses hukum sesuai ketentuan.

Dalam kesempatan itu, Amran menyampaikan apresiasi kepada Polres Metro Jakarta Timur beserta jajaran Intelkam atas langkah yang dilakukan untuk mengungkap dugaan penyimpangan beras SPHP tersebut.

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah dalam menstabilkan harga pangan.

Sebelumnya, Amran menggelar inspeksi mendadak di dua lokasi di wilayah Jakarta Timur dan sekitarnya untuk menelusuri dugaan praktik pengemasan ulang beras SPHP menjadi beras premium.

Di lokasi pertama, yakni Toko/Rumah Beras Kayumanis di kawasan Matraman, ditemukan dugaan beras bersubsidi yang kembali dipasarkan dengan label premium dan harga lebih tinggi. Amran menyebut volume beras yang berkaitan dengan temuan tersebut mencapai 600 ton.

Usai meninjau lokasi tersebut, Amran bersama jajaran kepolisian melanjutkan pemeriksaan ke kawasan Pasar Induk Beras Cipinang. Kunjungan itu dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya praktik serupa dalam rantai perdagangan beras.

Di Pasar Induk Beras Cipinang, Amran menilai dugaan penyimpangan tersebut berpotensi terjadi dalam jumlah besar. Jika praktik itu dilakukan secara berulang setiap hari, volume beras yang terdampak diperkirakan dapat mencapai ribuan ton.

Amran berharap kepolisian dapat menyelesaikan penyelidikan secara menyeluruh dan menindak setiap pihak yang terbukti melanggar hukum. Pemerintah juga ingin memastikan beras program SPHP disalurkan sesuai peruntukannya sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan penyimpangan serupa tidak terulang.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update