Notification

×

Iklan

Kemkomdigi dan Polri Perkuat Pemberantasan Kejahatan Digital

Rabu, 28 Oktober 2026 | 08:29 WIB Last Updated 2026-10-28T01:29:00Z

Menkomdigi menggelar pertemuan dengan Kapolri dan jajaran

Jakarta, Rakyatterkini.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berkomitmen meningkatkan sinergi dalam menangani berbagai tindak kejahatan di ruang digital. Upaya tersebut difokuskan pada pemberantasan judi online, penipuan digital, perdagangan data pribadi, serta beragam pelanggaran lainnya di dunia maya.

Komitmen itu dibahas dalam pertemuan antara Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto di Markas Besar Polri, Jakarta, Selasa (27/10). Audiensi tersebut menjadi bagian dari tindak lanjut nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) yang telah disepakati kedua institusi pada April 2026.

Meutya menjelaskan, pertemuan tersebut bertujuan mempercepat pelaksanaan berbagai program yang telah disepakati, khususnya dalam menciptakan ekosistem digital yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Ia menilai, ancaman kejahatan di ruang digital semakin beragam dan membutuhkan penanganan bersama. Selain perjudian daring dan penipuan online, persoalan lain yang menjadi perhatian mencakup perdagangan data pribadi, pornografi, perundungan siber, penyebaran informasi palsu, hingga berbagai bentuk pelanggaran digital lainnya.

Menurut Meutya, Kemkomdigi tidak dapat menangani seluruh persoalan tersebut secara mandiri. Keterlibatan Polri diperlukan untuk memperkuat upaya pencegahan sekaligus memastikan penindakan hukum terhadap pihak-pihak yang melanggar aturan.

Ia menegaskan, sinergi kedua lembaga harus mampu menggabungkan langkah preventif dengan penegakan hukum agar penanganan kejahatan digital berjalan lebih efektif.

Meutya juga menyampaikan apresiasi atas langkah Polri dalam mengungkap dan menindak jaringan perjudian online yang menjalankan aktivitasnya hingga lintas negara. Ia berharap peningkatan koordinasi antarlembaga dapat mempersempit ruang gerak pelaku sekaligus menekan angka perjudian daring di Indonesia.

Di samping menangani kejahatan siber, kerja sama tersebut turut diarahkan untuk melindungi infrastruktur digital yang berperan penting dalam mendukung aktivitas dan pelayanan masyarakat.

Meutya mengungkapkan, pemerintah masih menerima laporan mengenai gangguan konektivitas internet yang dipicu oleh tindakan kriminal. Salah satu penyebabnya adalah pencurian kabel telekomunikasi yang kemudian diperjualbelikan secara ilegal. Tindakan tersebut dapat mengakibatkan terputusnya jaringan dan terganggunya akses internet bagi masyarakat di sejumlah wilayah.

Kemkomdigi turut memberikan apresiasi terhadap penegakan hukum atas kasus pencurian perangkat Base Transceiver Station (BTS). Pencurian perangkat tersebut berpotensi mengganggu operasional jaringan telekomunikasi dan berdampak langsung terhadap pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Meutya, perlindungan terhadap infrastruktur telekomunikasi perlu menjadi perhatian bersama karena keberadaan jaringan tersebut sangat penting untuk menjaga kelancaran komunikasi dan akses layanan digital di berbagai daerah.

Ia memastikan Kemkomdigi siap meningkatkan koordinasi dengan Polri, baik dalam pengamanan infrastruktur digital maupun penanganan berbagai bentuk kejahatan yang terjadi di ruang siber.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto berharap penguatan kerja sama yang telah dibangun kedua institusi dapat memberikan hasil nyata dalam meningkatkan keamanan digital nasional.

Ia juga berharap implementasi nota kesepahaman yang ditandatangani pada April 2026 dapat semakin memperkuat upaya bersama dalam mewujudkan ruang digital Indonesia yang aman, sekaligus menjawab kebutuhan dan harapan masyarakat terhadap perlindungan di dunia digital.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update