Notification

×

Iklan

Kemensos Buka Informasi Pendaftaran Bansos 2027

Kamis, 22 Oktober 2026 | 21:21 WIB Last Updated 2026-10-22T14:21:00Z

Ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com – Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan informasi mengenai persyaratan dan prosedur pendaftaran bantuan sosial (bansos) tahun 2027. 

Masyarakat yang ingin mengajukan bantuan perlu menyiapkan dokumen yang dibutuhkan serta mengikuti tahapan registrasi melalui Portal Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.

Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang ingin mengakses bantuan pemerintah, khususnya calon penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Pendaftaran dapat dilakukan dengan mengunjungi situs perlinsos.kemensos.go.id melalui peramban di ponsel maupun komputer. Untuk mengakses layanan, pengguna perlu memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang sudah diaktivasi guna mendukung proses login dan verifikasi identitas.

Sebelum melakukan pendaftaran, calon pemohon perlu mempersiapkan sejumlah persyaratan. Dokumen dan data yang harus tersedia meliputi:

Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tercantum pada KTP untuk proses pencocokan identitas.

Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang telah diaktivasi.

Verifikasi wajah sebagai bagian dari pemeriksaan identitas pengguna.

Nomor meteran listrik PLN untuk melengkapi data yang diperlukan dalam proses pengajuan.

Setelah seluruh persyaratan tersedia, masyarakat dapat memulai registrasi dengan membuka laman resmi Perlinsos Digital. Berikutnya, pilih menu “Masuk/Login” dan gunakan IKD untuk mengakses akun.

Pemohon kemudian diminta memasukkan NIK beserta PIN IKD yang telah diaktifkan. Setelah itu, ikuti instruksi verifikasi wajah hingga proses autentikasi berhasil dilakukan.

Jika sudah masuk ke portal, pengguna dapat memilih menu “Daftar Bantuan” untuk melanjutkan pengajuan. Pada tahap ini, pemohon perlu mengikuti petunjuk yang tersedia serta membaca dan menyetujui ketentuan penggunaan dan pemeriksaan data pribadi sesuai aturan yang berlaku.

Apabila seluruh proses telah diselesaikan, klik tombol “Ajukan Bantuan” untuk mengirimkan permohonan pendaftaran.

Kemensos juga menyediakan pendampingan bagi masyarakat yang mengalami kendala ketika melakukan registrasi secara mandiri. Bantuan tersebut dapat diperoleh melalui Agen Perlinsos agar masyarakat lebih mudah memahami prosedur pendaftaran dan menggunakan layanan perlindungan sosial berbasis digital.

Informasi tersebut disampaikan Kemensos melalui keterangan resmi yang dikutip pada Kamis (22/10/2026).

Masyarakat diingatkan untuk memastikan seluruh data yang dimasukkan benar dan sesuai dengan identitas resmi. Selain itu, calon pemohon disarankan mengakses informasi melalui saluran resmi pemerintah guna menghindari informasi yang keliru.

Kemensos menegaskan bahwa proses registrasi maupun pengajuan bansos tidak serta-merta membuat seseorang ditetapkan sebagai penerima bantuan. Penentuan penerima tetap dilakukan berdasarkan persyaratan, ketentuan, serta tahapan verifikasi yang berlaku.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update