Padang Panjang, Rakyatterkini.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang Panjang menyepakati dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), yakni tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 dan Penyelenggaraan Kota Layak Anak.
Persetujuan tersebut disampaikan dalam rapat paripurna, Senin (26/10/2026). Pada kesempatan yang sama, DPRD juga menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) untuk tahun 2027.
Rapat yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kota Padang Panjang itu dipimpin Ketua DPRD Imbral, didampingi Wakil Ketua Mardiansyah. Hadir dalam agenda tersebut Wali Kota Hendri Arnis, Wakil Wali Kota Allex Saputra, Sekretaris Daerah Doni Hendra, serta sejumlah pejabat dan perwakilan perangkat daerah.
Wali Kota Hendri Arnis menyampaikan terima kasih kepada DPRD atas pembahasan dan penyelesaian kedua Ranperda tersebut. Ia menegaskan, keterbatasan kemampuan keuangan daerah harus diimbangi dengan perencanaan dan penggunaan anggaran yang cermat agar pembangunan tetap berjalan dan kesejahteraan masyarakat terus meningkat.
Menurut Hendri, pemerintah daerah perlu memastikan setiap belanja memberikan hasil yang jelas dan sesuai kebutuhan masyarakat. Selain itu, upaya mencari sumber pembiayaan alternatif juga harus diperkuat.
Ia mendorong pemerintah kota menjajaki dukungan pendanaan dari pemerintah pusat dan provinsi, membangun kolaborasi dengan daerah lain, serta membuka peluang kerja sama dengan sektor swasta.
Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menjadi perhatian. Langkah yang dapat dilakukan antara lain memperbarui data potensi pendapatan, menerapkan digitalisasi dalam pelayanan pajak dan retribusi, serta mengelola aset milik daerah agar lebih produktif.
Hendri turut meminta seluruh perangkat daerah mempersiapkan pelaksanaan APBD 2027 sejak dini sehingga dapat berjalan sesuai jadwal dan peraturan yang berlaku. Ia menekankan agar anggaran lebih banyak diarahkan pada kegiatan prioritas yang berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat.
Lima Fraksi Beri Catatan soal Pendapatan dan Belanja Daerah
Sebelum persetujuan diberikan, lima fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir beserta masukan terhadap Ranperda yang dibahas. Kelima fraksi tersebut terdiri atas NasDem, PAN, Gerindra, Demokrat Karya Kebangkitan Bangsa, serta PBB-PKS.
Dalam pandangan mereka, peningkatan PAD perlu dilakukan melalui pembenahan sistem pemungutan pajak dan retribusi berbasis digital, pemanfaatan aset daerah, serta peningkatan kontribusi badan usaha milik daerah (BUMD).
Para fraksi juga mengingatkan pentingnya memastikan anggaran dikelola secara efisien dan memberikan manfaat yang bisa dirasakan masyarakat. Dengan demikian, setiap program yang dibiayai APBD harus memiliki sasaran dan hasil yang terukur.
Untuk belanja daerah, sejumlah sektor yang dinilai perlu mendapat perhatian meliputi pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, penanggulangan bencana, dan perlindungan sosial.
Selain itu, pemulihan wilayah terdampak bencana, pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta dukungan terhadap sektor pertanian turut menjadi perhatian. Kemudahan perizinan bagi investor lokal dan upaya memperluas kesempatan kerja juga dinilai penting untuk memperkuat perekonomian Padang Panjang.
Ranperda Kota Layak Anak Perkuat Perlindungan Anak
Di samping pembahasan anggaran, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kota Layak Anak menjadi salah satu agenda penting dalam rapat paripurna tersebut. Aturan ini diharapkan menjadi landasan untuk memperkuat pemenuhan hak anak sekaligus mencegah kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.
Hendri Arnis berharap regulasi tersebut nantinya tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi diwujudkan melalui program dan layanan yang benar-benar melindungi anak serta menjamin hak-hak mereka.
Ia menilai, pencapaian status Kota Layak Anak tidak dapat hanya mengandalkan pemerintah daerah. Keterlibatan keluarga, sekolah, masyarakat, pelaku usaha, dan berbagai unsur terkait sangat dibutuhkan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.
Dalam penyampaian pandangan akhir, fraksi-fraksi DPRD juga menyoroti perlunya memperkuat peran Forum Anak, menyediakan saluran pengaduan yang mudah diakses, serta meningkatkan layanan pendampingan bagi anak yang membutuhkan perlindungan.
Perhatian khusus juga diberikan kepada anak penyandang disabilitas dan anak yang berasal dari keluarga berpenghasilan rendah agar memperoleh hak, kesempatan, serta pelayanan yang setara.
Selain itu, keterlibatan Niniak Mamak dan Bundo Kanduang dinilai penting dalam membangun pola pengasuhan yang sesuai dengan nilai adat dan budaya Minangkabau. Peran tokoh adat diharapkan dapat memperkuat lingkungan keluarga dan masyarakat yang mendukung perkembangan anak.
Pelaksanaan APBD dan Perlindungan Anak Jadi Tindak Lanjut
Dengan disetujuinya kedua Ranperda tersebut, pemerintah daerah perlu melanjutkan proses pembentukan peraturan daerah sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku.
Khusus APBD 2027, kesiapan perangkat daerah menjadi faktor penting agar pelaksanaan anggaran tidak terlambat dan program pembangunan dapat berjalan sesuai prioritas. Pengelolaan keuangan yang transparan, efisien, dan tepat sasaran diharapkan mampu mendukung pelayanan publik serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, kebijakan Kota Layak Anak perlu diwujudkan melalui program berkelanjutan yang melibatkan seluruh unsur masyarakat. Dengan sinergi antara pemerintah, keluarga, lembaga pendidikan, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya, pemenuhan hak serta perlindungan anak di Padang Panjang diharapkan semakin kuat.(da*)


