Padang, Rakyatterkini.com – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sumatera Barat terus mengoptimalkan koordinasi antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran sekaligus menghindari duplikasi pembiayaan dalam pelaksanaan program pembangunan.
Kepala Kanwil DJPb Sumbar, Kukuh Sumardono Basuki, menyampaikan bahwa penyelarasan kebijakan fiskal pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor penting dalam mendukung keberhasilan program prioritas. Dengan koordinasi yang baik, berbagai program diharapkan dapat saling melengkapi dan memberikan dampak lebih besar bagi masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Kukuh saat menghadiri kegiatan Media Gathering Kanwil DJPb Sumatera Barat, Selasa (27/10/2026).
Ia menjelaskan, penyelarasan anggaran dilakukan melalui optimalisasi fungsi Regional Chief Economist (RCE), penyelarasan perencanaan pembangunan, serta pengintegrasian data. Upaya tersebut bertujuan agar penggunaan anggaran sejalan dengan sasaran pembangunan nasional sekaligus menjawab kebutuhan daerah.
Kukuh menegaskan, peran DJPb tidak hanya berkaitan dengan penyaluran dana pemerintah. Instansi tersebut juga berfungsi sebagai mitra konsultasi fiskal bagi pemerintah daerah melalui penyediaan analisis ekonomi dan rekomendasi kebijakan.
“DJPb Sumbar tidak sekadar menjadi penyalur dana, tetapi bertindak sebagai konsultan fiskal daerah. Lewat analisis RCE, DJPb secara berkesinambungan memetakan potensi ekonomi regional, mengevaluasi efektivitas belanja, dan memberikan rekomendasi kebijakan yang selaras antara prioritas nasional dan kebutuhan lokal,” ujarnya.
Untuk memperkuat pelaksanaan kebijakan tersebut, DJPb Sumbar terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan Forum Koordinasi Pengelolaan Keuangan Negara. Koordinasi ini diarahkan untuk memastikan pembagian alokasi anggaran berjalan lebih terukur, termasuk menyelaraskan dana APBN yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD) dan belanja kementerian/lembaga dengan program yang dibiayai melalui APBD.
Penyelarasan tersebut diharapkan mampu mencegah pembiayaan ganda pada sejumlah agenda pembangunan penting. Program penanggulangan kemiskinan ekstrem, percepatan penurunan stunting, hingga pembangunan infrastruktur dasar menjadi beberapa sektor yang memerlukan keterpaduan pendanaan agar pelaksanaannya lebih efektif.
Selain memperkuat koordinasi pengelolaan fiskal, Kanwil DJPb Sumbar turut mendorong peran media massa dalam menyebarluaskan informasi mengenai pengelolaan keuangan negara kepada publik.
Kepala Bagian Umum Kanwil DJPb Sumbar, Khairil Indra, menilai media mempunyai posisi penting dalam membangun pemahaman masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan negara.
Menurut Khairil, kerja sama dengan kalangan pers perlu diperkuat agar pemberitaan mengenai anggaran pemerintah tidak hanya menyajikan besaran alokasi maupun angka realisasi. Informasi yang disampaikan juga perlu menggambarkan hasil dan manfaat program yang benar-benar dirasakan masyarakat.
“Kolaborasi media memastikan narasi pengelolaan keuangan negara tidak berhenti pada angka realisasi di atas kertas, melainkan betul-betul menyoroti dampak nyata (outcome) yang dirasakan masyarakat di pelosok Sumbar,” ujarnya.
Melalui penguatan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan media massa, DJPb Sumbar berharap pengelolaan keuangan negara semakin terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan koordinasi yang berkelanjutan, pemanfaatan APBN dan APBD diharapkan semakin tepat sasaran serta mampu mendukung pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat Sumatera Barat.(da*)


