Padang, Rakyatterkini.com – Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Barat mengamankan seorang pria berinisial MR (21) yang diduga terlibat dalam pencurian komponen Early Warning System (EWS) atau alat peringatan dini banjir milik BPBD Sumbar di kawasan Batu Busuak, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Penindakan tersebut dilakukan pada Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Dalam kejadian itu, dua orang lainnya yang diduga terlibat berhasil melarikan diri dan masih dalam penelusuran.
Panit Resmob Ditreskrimum Polda Sumbar, IPTU Rozi Aidel, S.H., mengungkapkan bahwa informasi awal diterima melalui layanan WhatsApp Hotline Resmob Polda Sumbar. Laporan tersebut menyebutkan adanya dugaan pencurian komponen perangkat EWS di wilayah Batu Busuak.
Menindaklanjuti laporan itu, petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan. Berdasarkan informasi yang diterima, para terduga pelaku diduga menggunakan mesin gerinda untuk memotong besi pada perangkat yang menjadi sasaran. Aktivitas tersebut juga disebut terekam kamera pengawas atau CCTV.
Saat tiba di lokasi, petugas berhasil mengamankan MR. Namun, dua orang lainnya yang diduga berada di tempat kejadian melarikan diri sebelum berhasil ditangkap.
Dalam penindakan tersebut, polisi turut mengumpulkan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang diamankan meliputi lima potong besi yang diduga merupakan bagian dari komponen EWS serta kabel listrik dengan panjang sekitar 150 meter.
Selain itu, petugas menyita dua mata gerinda, satu senter kepala, dan dua lembar karung goni berwarna putih. Seluruh barang tersebut kemudian diamankan untuk mendukung proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut.
MR diketahui berusia 21 tahun, berstatus mantan pelajar, serta bekerja sebagai wiraswasta. Berdasarkan informasi kepolisian, pria tersebut berdomisili di Jalan Batu Busuak, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Usai diamankan, MR beserta barang bukti diserahkan kepada penyidik Polsek Pauh, Polresta Padang. Penyerahan tersebut dilakukan agar penyidik dapat mendalami dugaan tindak pidana, memeriksa barang bukti, serta menjalankan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, polisi masih menelusuri keberadaan dua orang yang melarikan diri. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap lebih jauh kronologi kejadian sekaligus mendalami dugaan keterlibatan masing-masing pihak dalam peristiwa tersebut.
Kasus ini menjadi perhatian karena EWS merupakan perangkat penting dalam sistem mitigasi bencana, khususnya untuk mendeteksi potensi banjir dan memberikan peringatan dini kepada masyarakat. Kerusakan atau hilangnya komponen alat tersebut berpotensi mengganggu fungsi pemantauan dan penyampaian informasi kebencanaan.
Oleh karena itu, perlindungan terhadap fasilitas pendukung penanggulangan bencana perlu mendapat perhatian serius. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan kegiatan mencurigakan di sekitar fasilitas umum maupun peralatan pemantauan bencana.
IPTU Rozi Aidel menegaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima melalui Hotline Resmob Polda Sumbar. Ia juga menyampaikan bahwa situasi selama proses penindakan berlangsung aman dan terkendali.
Penanganan perkara selanjutnya diserahkan kepada penyidik Polsek Pauh untuk mendalami kasus, meneliti barang bukti, serta melakukan penelusuran terhadap pihak lain yang diduga terlibat.(da*)


