![]() |
| Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari mencoret foto Brigpol May Elbert Shigen Telaumbanua dalam upacara pemecatan akibat kasus narkotika |
Jakarta, Rakyatterkini.com – Seorang personel Polres Pelalawan, Riau, Brigadir Polisi (Brigpol) May Elbert Shigen Telaumbanua, resmi diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) dari institusi Polri. Keputusan tersebut diambil setelah yang bersangkutan terbukti melakukan penyalahgunaan narkotika.
Pemberhentian itu ditandai melalui upacara PTDH yang berlangsung di Markas Polres Pelalawan, Kamis (29/10/2026) sore. Prosesi dipimpin langsung oleh Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari.
May Elbert diketahui bertugas di Satuan Samapta Polres Pelalawan. Kasus yang menjeratnya bermula dari pemeriksaan urine terhadap seluruh personel yang dilaksanakan oleh Propam Polres Pelalawan pada Januari 2026.
Dari hasil tes tersebut, sampel urine May Elbert dinyatakan positif mengandung zat amfetamina dan metamfetamina. Temuan itu kemudian menjadi dasar penindakan karena perbuatannya dinilai melanggar aturan kedisiplinan serta kode etik profesi kepolisian.
Pelaksanaan upacara pemecatan tetap berlangsung meskipun May Elbert tidak dapat hadir lantaran sedang menjalani hukuman atas perkara narkotika. Sebagai bentuk simbolis pemberhentian, Kapolres Pelalawan melakukan pencoretan foto anggota yang bersangkutan.
Kapolres Pelalawan AKBP Ahmad Nur Ari menjelaskan, keputusan PTDH tersebut mengacu pada Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Riau Nomor KEP/482/IX/2026.
Ia menegaskan bahwa institusinya tidak akan memberikan ruang toleransi kepada personel yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Menurut Ahmad Nur, anggota yang bersangkutan terbukti berperan sebagai pengguna narkotika. Ia juga kembali mengingatkan bahwa sejak awal menjabat sebagai Kapolres Pelalawan, dirinya telah menetapkan kebijakan tanpa toleransi terhadap segala bentuk penyalahgunaan narkoba di lingkungan kepolisian.
Di sisi lain, dalam rangkaian kegiatan yang sama, Polres Pelalawan turut memberikan apresiasi kepada salah seorang personelnya, Bripda Merkan Siburian dari Satuan Lalu Lintas.
Penghargaan tersebut diberikan atas keberhasilannya meraih posisi juara pertama pada Kejuaraan Nasional Pencak Silat Satria Muda Indonesia. Merkan berhasil menjadi yang terbaik pada kategori putra dewasa kelas berat 70–75 kilogram.
Pemberian penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi institusi terhadap anggota yang mampu mengukir prestasi, sekaligus menjadi motivasi bagi personel lainnya untuk terus meningkatkan kemampuan dan memberikan kontribusi positif.(da*)


