Notification

×

Iklan

Yota Balad Sampaikan RAPBD-P Pariaman 2026

Selasa, 08 September 2026 | 05:29 WIB Last Updated 2026-09-07T22:29:00Z

Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyampaikan Nota Keuangan Rancangan

Pariaman, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Pariaman mengajukan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026 untuk dibahas bersama DPRD Kota Pariaman. Nota Keuangan RAPBD-P tersebut disampaikan Wali Kota Pariaman Yota Balad dalam Rapat Paripurna DPRD di Ruang Sidang Utama, Senin (7/9/2026).

Dalam penyampaiannya, Yota Balad menjelaskan sejumlah perubahan pada proyeksi pendapatan dan belanja daerah dalam rancangan APBD perubahan. Penyusunan perubahan anggaran tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 mengenai Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2026.

Yota menyebutkan, pendapatan daerah dalam RAPBD-P 2026 diproyeksikan mengalami penyesuaian. Angkanya tercatat menjadi Rp638,63 miliar, dibandingkan sebelumnya Rp559,64 miliar. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan mencapai Rp76,13 miliar.

Pada sisi transfer, penerimaan daerah diproyeksikan meningkat menjadi Rp567,61 miliar atau bertambah Rp84,10 miliar. Sejalan dengan itu, belanja daerah juga mengalami perubahan dari Rp630,14 miliar menjadi Rp683,72 miliar, sehingga terdapat penambahan sekitar Rp53,58 miliar.

“Walaupun kondisi keuangan daerah masih memiliki keterbatasan, pemerintah tetap berupaya memastikan anggaran yang tersedia mampu memberikan manfaat dan dampak langsung bagi masyarakat,” kata Yota.

Ia menegaskan, keterbatasan fiskal tidak menjadi alasan bagi pemerintah daerah untuk mengurangi komitmen dalam meningkatkan kualitas kehidupan dan kesejahteraan masyarakat Kota Pariaman.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Pariaman Afrizal Azhar, para asisten, kepala OPD, camat, pimpinan BUMN dan BUMD, serta jajaran ASN.

Setelah nota keuangan disampaikan, RAPBD-P 2026 akan memasuki tahap pembahasan antara eksekutif dan legislatif melalui sejumlah rapat kerja DPRD. Hasil pembahasan tersebut nantinya menjadi dasar sebelum rancangan disahkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update