Lubuk Alung, Rakyatterkini.com — Polsek Lubuk Alung mengamankan seorang perempuan berinisial BM yang diduga terlibat dalam kasus penganiayaan hingga menyebabkan tetangganya, Y, meninggal dunia. Peristiwa tersebut terjadi di Korong Pasa Mudiak, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman, Minggu (6/9/2026).
Dari pemeriksaan awal dan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), BM diketahui mendatangi kediaman korban. Pertemuan tersebut kemudian berujung pada pertengkaran yang berkembang menjadi kontak fisik.
Dalam kejadian itu, BM diduga mencekik serta memiting korban hingga mengalami kesulitan bernapas. Korban kemudian dibawa ke Puskesmas Lubuk Alung untuk mendapatkan pertolongan medis. Namun, nyawanya tidak berhasil diselamatkan dan korban dinyatakan meninggal dunia.
Kapolsek Lubuk Alung, Iptu Kusnadi, mengatakan penyidik sementara menduga tindakan tersebut dipicu rasa sakit hati pelaku terhadap korban.
Menurutnya, BM diduga tersulut emosi karena merasa kerap menjadi bahan pembicaraan atau gunjingan korban bersama sejumlah tetangga.
"Motif sementara karena tersangka merasa sakit hati dan emosi lantaran merasa sering digunjingkan oleh korban bersama tetangga lainnya," kata Iptu Kusnadi, Minggu (6/9/2026).
Setelah kejadian, polisi langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan dan barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Saat ini BM telah diamankan dan ditahan di Mapolsek Lubuk Alung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, jenazah korban menjalani pemeriksaan visum di Puskesmas Lubuk Alung sebagai bagian dari proses penyidikan.
Kasus tersebut masih ditangani pihak kepolisian untuk memastikan rangkaian kejadian dan motif penganiayaan secara menyeluruh.(da*)


