Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengambil langkah antisipasi terhadap memburuknya kondisi udara dengan mengubah kegiatan belajar mengajar tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau secara daring.
Kebijakan tersebut diterapkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Padang dan berlaku untuk seluruh jenjang pendidikan PAUD/TK, SD, hingga SMP, baik negeri maupun swasta.
PJJ mulai diberlakukan pada Selasa (8/9/2026). Keputusan ini diambil setelah kabut asap yang menyelimuti Kota Padang menyebabkan kualitas udara mengalami penurunan signifikan.
Berdasarkan pemantauan kualitas udara, Kota Padang berada dalam kategori berbahaya, dengan indeks kualitas udara mencapai 430 AQI US. Adapun kadar partikulat halus PM2.5 tercatat sebesar 290,2 µg/m³.
Situasi tersebut dinilai berisiko terhadap kesehatan masyarakat, khususnya gangguan pada sistem pernapasan. Anak-anak menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian lebih karena kondisi udara yang buruk dapat meningkatkan risiko paparan polusi.
Wali Kota Padang Fadly Amran menjelaskan bahwa perubahan sistem pembelajaran merupakan bagian dari upaya pemerintah mengurangi dampak buruk kondisi udara terhadap masyarakat.
Menurutnya, selain menerapkan pembelajaran dari rumah, warga juga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan. Jika aktivitas di luar rumah tidak dapat dihindari, masyarakat dianjurkan menggunakan masker.
“Kita mengambil langkah mitigasi menghadapi kondisi udara yang sudah masuk kategori berbahaya per hari ini. Sekolah dilakukan secara daring, dan kami juga menghimbau warga Kota Padang untuk sementara menghindari kegiatan luar ruang, atau gunakan masker ketika harus berkegiatan di luar ruang. Semoga kualitas udara kita segera membaik,” ujar Fadly Amran.
Kepala Disdikbud Kota Padang Yopi Krislova mengatakan, seluruh sekolah diminta mengikuti kebijakan PJJ selama kondisi kabut asap belum menunjukkan perbaikan.
“Melihat kondisi kabut asap yang semakin tebal, kami menginstruksikan seluruh satuan pendidikan untuk menerapkan PJJ atau belajar dari rumah secara daring. Hal ini dilakukan demi mengantisipasi dan mengurangi risiko gangguan kesehatan pada anak-anak kita,” kata Yopi Krislova.
Disdikbud juga meminta para orang tua atau wali murid mengawasi aktivitas anak selama pembelajaran berlangsung dari rumah. Anak-anak diharapkan tetap berada di dalam rumah dan menghindari aktivitas di luar ruangan. Apabila harus keluar karena kebutuhan tertentu, penggunaan masker sangat dianjurkan.
Selain menerapkan kebijakan PJJ, Pemko Padang bersama instansi terkait terus memantau perkembangan kualitas udara dan melakukan koordinasi secara berkala. Kondisi terbaru nantinya akan menjadi bahan evaluasi untuk menentukan apakah kegiatan belajar tatap muka dapat kembali dilaksanakan.
Pemko Padang berharap kualitas udara segera kembali membaik agar kegiatan pendidikan dapat berjalan normal. Meski demikian, faktor kesehatan dan keselamatan peserta didik tetap menjadi prioritas utama dalam setiap keputusan yang diambil.(da*)


