Padang, Rakyatterkini.com — Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang mengamankan seorang pria berinisial MAR (25) yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
MAR yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian lepas ditangkap polisi di kawasan Lampu Merah Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 14.00 WIB. Penangkapan dilakukan tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Yasin membenarkan penangkapan tersebut. Operasi dipimpin Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang IPTU Adrian Afandi bersama Kasubnit Opsnal IPDA Ryan Fermana, sebagaimana dikutip dari katasumbar,com.
“Benar, Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang telah mengamankan seorang terduga pelaku pencurian berinisial MAR,” kata Kompol Yasin.
Pengungkapan perkara ini berawal dari laporan Emi Anora yang menjadi korban pencurian. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/867/IX/2026/SPKT/Polresta Padang/Polda Sumbar dan dibuat pada 4 September 2026.
Aksi pencurian diketahui berlangsung di sekitar samping Pical Halim, Jalan Simpang ByPass Tanjung Saba, Kelurahan Tanjung Saba Pitameh Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, pada akhir September 2024.
Saat itu, anak korban datang ke lokasi dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi BA 3523 AAF. Setibanya di lokasi, ia tertidur. Kunci sepeda motor masih tersimpan di dalam saku celananya.
Ketika terbangun, sepeda motor tersebut sudah tidak berada di tempat, begitu pula dengan kunci yang sebelumnya disimpan di sakunya.
Yasin mengatakan, korban baru menyadari kendaraannya telah hilang setelah terbangun dari tidur.
Akibat pencurian tersebut, korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.
Berdasarkan laporan dan hasil penyelidikan, polisi kemudian mengantongi identitas pria yang diduga sebagai pelaku. Petugas memperoleh informasi bahwa MAR berada di kawasan Lampu Merah Lubuk Begalung.
Tim Klewang langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan MAR. Dalam pemeriksaan awal, pria yang juga dikenal dengan nama alias Rian Bandel itu mengakui perbuatannya.
Saat ini, MAR beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolresta Padang. Polisi masih melakukan proses penyidikan untuk mengusut kasus tersebut lebih lanjut.(da*)


