Jakarta, Rakyatterkini.com — Ketua DPD RI Sultan Baktiar Najamudin mendorong Bali mengambil peran sebagai pelopor gerakan pemilahan sampah di tingkat nasional. Menurutnya, keberadaan desa adat, banjar, rumah tangga, serta sektor pariwisata menjadi kekuatan sosial yang dapat mendukung pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Sultan dalam Dialog Kenegaraan DPD RI bertajuk Tata Kelola Sampah Terpadu Berbasis Ekosistem Masyarakat Daerah yang berlangsung di Denpasar, Bali, Jumat (25/9/2026).
Sultan mengatakan Bali memiliki modal sosial yang kuat berupa desa adat, banjar, budaya gotong royong, awig-awig, dan pararem. Berbagai unsur tersebut dinilai dapat dimanfaatkan untuk membangun kebiasaan masyarakat dalam mengurangi, memilah, hingga mengolah sampah sejak dari sumbernya.
Ia menilai pola pengelolaan sampah dengan prinsip “kumpulkan, angkut, buang” sudah tidak relevan dan perlu ditinggalkan. Menurutnya, cita-cita ekonomi hijau dan Indonesia Emas 2045 akan sulit diwujudkan apabila persoalan sampah masih ditangani dengan pendekatan konvensional.
“Sampah tidak harus berakhir menjadi beban. Dengan sistem yang tepat, sampah dapat menjadi nilai, energi, dan lapangan kerja,” kata Sultan. Dalam kegiatan tersebut, ia didampingi Anggota DPD RI asal Bali Ida Bagus Rai Dharmawijaya Mantra, Ni Luh Putu Ary Pertami Djelantik, dan I Komang Merta Jiwa.
Sultan juga mengaitkan pengelolaan sampah dengan karakter Indonesia sebagai negara kepulauan. Melalui RUU Daerah Kepulauan, DPD RI mendorong agar wilayah darat, laut, dan udara dipandang sebagai satu kesatuan dalam pembangunan.
Ia menjelaskan sampah yang berasal dari daratan berpotensi terbawa hingga kawasan pesisir dan laut, bahkan dapat berpindah dari satu pulau ke pulau lainnya. Karena itu, pengelolaan sampah membutuhkan pendekatan yang terintegrasi.
Menurut Sultan, konsep tersebut sejalan dengan gagasan Green Democracy, yaitu pembangunan yang memberikan manfaat bagi masyarakat saat ini tanpa meninggalkan persoalan ekologis bagi generasi berikutnya.
“Dari Bali kita belajar. Dari daerah kita bergerak. Untuk Indonesia kita membangun,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menyebut persoalan sampah menjadi salah satu agenda prioritas yang harus segera ditangani Pemprov Bali. Permasalahan tersebut semakin kompleks karena dipengaruhi pertumbuhan penduduk, kegiatan ekonomi, pariwisata, perkembangan teknologi, serta tingkat kesadaran masyarakat.
Karena itu, Bali terus mendorong perubahan pola pengelolaan sampah. Penanganan tidak lagi sebatas mengangkut dan membuang, tetapi dimulai dari upaya mengurangi, memilah, mengolah, hingga membuang residu yang benar-benar tidak dapat dimanfaatkan.
“Prinsipnya sederhana: desaku lestari tanpa sampah plastik, desaku bersih tanpa mengotori desa lain. Sampah harus diselesaikan sedekat mungkin dari sumbernya,” ujar Dewa Made Indra.
Kepala Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Provinsi Bali I Made Dwi Arbani mengatakan pengelolaan sampah dari sumber terus diperkuat melalui kolaborasi antara desa atau kelurahan dengan desa adat.
Saat ini, Bali tercatat memiliki 292 TPS3R serta 962 bank sampah umum. Keberadaan fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
“Pengelolaan sampah adalah tanggung jawab bersama. Sinergi menjadi kunci untuk mewujudkan Bali yang hijau, bersih, dan indah,” kata Dwi Arbani.
Praktisi pengelolaan sampah dari ecoBali/Waste4Change, Arbi Fuadi Mauldina, menilai perubahan pola pikir menjadi salah satu kunci dalam menangani persoalan sampah. Menurutnya, sistem ekonomi linear harus mulai diarahkan menuju konsep ekonomi sirkular.
Ia menekankan pemilahan dan pengelolaan sampah seharusnya dilakukan sejak dari sumber agar sampah yang dihasilkan dapat dimanfaatkan kembali secara optimal.
“Paradigmanya harus berubah, dari sekadar membuang sampah menuju pengelolaan sampah yang bertanggung jawab dan ekonomi sirkular,” ujar Arbi.
Guru Besar Bidang Pertanian Organik Universitas Udayana Ni Luh Kartini juga mendorong penguatan peran desa dan TPS3R sebagai pusat pengelolaan sampah di tingkat lokal.
Ia menyebut sekitar 65 persen sampah merupakan material organik yang masih memiliki potensi untuk diolah menjadi kompos, energi, maupun sumber daya yang mendukung sektor pertanian.
“Sampah harus selesai dari sumber. Desa dan TPS3R harus diperkuat agar sampah berubah dari beban menjadi sumber daya dan peluang ekonomi,” pungkas Kartini.(da*)


