| Satlantas Polresta Padang Bersama Tim Gabungan Tertibkan Kendaraan Pelanggaran Pajak, KIR hingga SIM Disasar |
Padang, Rakyatterkini.com — Satlantas Polresta Padang bersama sejumlah instansi terkait kembali menggelar razia dan pemeriksaan kendaraan bermotor di wilayah Kota Padang, Sumatera Barat.
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas.
Penertiban yang berlangsung di depan Mapolsek Kuranji pada Rabu (9/9) pagi itu melibatkan UPTD PPD Padang, Bapenda Kota Padang, Samsat Padang, PT Jasa Raharja, serta Dinas Perhubungan Kota Padang.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa kendaraan yang melintas beserta kelengkapan dokumen pengemudi. Pemeriksaan ditujukan untuk menemukan berbagai bentuk pelanggaran administrasi maupun ketentuan berkendara.
Beberapa pelanggaran yang menjadi perhatian petugas antara lain kendaraan dengan pajak yang telah jatuh tempo atau tidak aktif, pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kendaraan yang masa berlaku KIR-nya sudah berakhir.
Kasat Lantas Polresta Padang AKP Riwal Maulidinata, didampingi Kanit Turjawali Satlantas Polresta Padang Iptu Aria Azhari, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan agenda rutin kepolisian bersama instansi terkait.
Menurutnya, penertiban tidak hanya ditujukan untuk satu jenis pelanggaran. Petugas turut memastikan seluruh persyaratan pengemudi dan kendaraan telah dipenuhi sesuai ketentuan yang berlaku.
Masyarakat juga diingatkan untuk selalu membawa dokumen berkendara secara lengkap, terutama SIM dan surat-surat kendaraan. Selain itu, kendaraan yang digunakan di jalan umum wajib memenuhi persyaratan teknis dan administratif.
Kewajiban tersebut mencakup pembayaran pajak kendaraan serta memastikan masa berlaku KIR tetap aktif bagi kendaraan yang diwajibkan menjalani pengujian.
Penertiban serupa akan dilaksanakan secara rutin setiap hari di berbagai lokasi di Kota Padang. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pengguna jalan sekaligus menciptakan lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan lancar.
Satlantas Polresta Padang mengajak seluruh pengendara untuk memeriksa kelengkapan dokumen dan memastikan kendaraan memenuhi persyaratan sebelum digunakan. Kepatuhan terhadap aturan diharapkan dapat menekan jumlah pelanggaran sekaligus mengurangi risiko kecelakaan lalu lintas.(da*)

